Pemerintahan Biden Jatuhkan Sanksi terhadap Dua Pejabat IRGC
-
Sepah Pasadaran Iran (IRGC)
Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Selasa (9/3/2021) menempatkan Ali Hemmatian dan Massoud Safdari dalam daftar sanksi dengan dalih pelanggaran hak asasi manusia.
Sanksi pemerintah AS yang dijatuhkan terhadap beberapa pejabat Sepah Pasdaran Iran atau IRGC, berlangsung di saat para pejabat pemerintahan baru AS mengakui kegagalan kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran.
Presiden AS yang baru Joe Biden mengklaim dirinya berusaha menggunakan diplomasi untuk mempertahankan JCPOA dan mengembalikan negaranya ke perjanjian nuklir internasional itu.
Iran menanggapi langkah Washington dengan memberikan syarat bagi AS untuk kembali ke JCPOA dengan pencabutan semua sanksi yang dijatuhkan di era Trump.(PH)