Malaysia Dukung PBB Jadikan 15 Maret Hari Lawan Islamofobia
Malaysia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Rabu (16/3/2022) mengatakan, "Resolusi yang merupakan inisiatif dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diadopsi oleh konsensus hari ini di Majelis Umum PBB di New York,".
Tanggal 15 Maret dipilih untuk memperingati serangan terhadap jamaah Shalat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 yang menewaskan 51 orang dan 40 luka-luka.
Selain negara-negara anggota OKI, resolusi tersebut juga disponsori oleh China, Kuba, Nikaragua, Rusia, Uruguay, Venezuela, dan Filipina.
Resolusi tersebut mengutuk semua tindakan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan seseorang, serta serangan terhadap tempat ibadah agama, yang melanggar hukum internasional.(PH)