Skandal 1MDB Diduga Libatkan Petinggi Goldman Sachs
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i64029-skandal_1mdb_diduga_libatkan_petinggi_goldman_sachs
Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak diduga melibatkan petinggi Goldman Sachs.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Nov 11, 2018 09:32 Asia/Jakarta
  • Skandal 1MDB Diduga Libatkan Petinggi  Goldman Sachs

Skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak diduga melibatkan petinggi Goldman Sachs.

AFP melaporkan, mantan CEO Goldman Sachs, Lloyd Blankfein diduga menemui seseorang terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak. 

CNN Indonesia hari Sabtu (10/11) mengutip AFP melaporkan, Departemen Kehakiman AS menjerat tiga orang dalam kasus tersebut minggu lalu. Dua di antaranya, mantan banker Goldman Sachs dan mengatakan "eksekutif tingkat tinggi" dari bank tersebut hadir dalam sebuah pertemuan November 2009 dengan Low Taek Jo, yang diduga dalang dan perantara untuk dana Malaysia tersebut. 

Sumber yang tidak ingin diungkap identitasnya, mengonfirmasi berita-berita tentang Blankfein yang sebelumnya mundur sebagai CEO bulan lalu setelah 12 tahun adalah eksekutif yang namanya tertulis di dokumen pengadilan terkait kasus tersebut. 

Dilaporkan, Blankfein dan Low menghadiri pertemuan pada November 2009 yang diadakan oleh Najib di hotelnya di New York ketika mengunjungi Amerika Serikat.

Mantan PM Malaysia, Najib Razak 

Pertemuan tersebut dilakukan beberapa minggu setelah Najib membuat dana investasi public Malaysia 1 Malaysian Development Berhad (1MDB) untuk proyek yang diklaimnya sebagai upaya untuk memodernisasi Malaysia.

Pengadilan Malaysia di Kuala Lumpur menjatuhkan dakwaan baru yaitu pelanggaran kepercayaan terhadap mantan perdana menteri dan mantan Ketua Bendahara Kementerian Keuangan negara itu.

Najib razak dituntut enam dakwaan baru yang merupakan dakwaan pelanggaran kepercayaan, meliputi beberapa megaproyek dan pembayaran utang negara senilai RM6,6 miliar.(PH)