Republik Islam Iran sebagai Eksperimentasi Ulama dalam Perlawanan terhadap Kezaliman Global
https://parstoday.ir/id/news/opini-i185438-republik_islam_iran_sebagai_eksperimentasi_ulama_dalam_perlawanan_terhadap_kezaliman_global
Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin
(last modified 2026-02-15T05:16:32+00:00 )
Feb 15, 2026 12:08 Asia/Jakarta
  • Republik Islam Iran sebagai Eksperimentasi Ulama dalam Perlawanan terhadap Kezaliman Global

Khusnul Yaqin, Guru Besar Ekotoksikologi Perairan, Universitas Hasanuddin

‎Di tengah lanskap geopolitik global yang ditandai oleh dominasi kekuatan adidaya dan ketimpangan relasi internasional, Republik Islam Iran muncul sebagai sebuah eksperimen politik yang menempatkan agama, kedaulatan, dan perlawanan dalam satu kerangka institusional. Negara ini tidak hanya berdiri sebagai entitas politik pascarevolusi, tetapi sebagai proyek peradaban yang secara sadar membangun narasi resistensi terhadap apa yang dipersepsikan sebagai hegemoni global.‎‎

Republik Islam Iran merupakan laboratorium kultur politik yang dinamis dan transfoglobal--sebuah eksperimen strategis para ulama irfani dalam merancang, mengelola, dan mengarahkan negara modern, sekaligus mengartikulasikan perlawanan sistemik yang terstruktur terhadap tekanan eksternal yang berlapis, mulai dari agresi militer, embargo ekonomi, hegemoni politik, hingga penetrasi ideologis global.‎‎

Sejak berdiri pada 1979, Republik Islam Iran menghadirkan sebuah eksperimen politik yang unik dalam sejarah modern: integrasi kepemimpinan ulama dengan struktur negara melalui konsep wilayat al-faqih. Dalam konteks geopolitik global yang didominasi kekuatan besar, eksperimen ini tidak hanya bertahan, tetapi juga menunjukkan dinamika pertumbuhan dalam bidang sosial, politik, ilmu, teknologi, dan kebudayaan. Fenomena tersebut menantang asumsi umum bahwa tekanan eksternal--baik berupa agresi militer, embargo ekonomi, maupun sanksi politik--secara otomatis akan melumpuhkan sebuah negara yang baru berdiri.‎‎

Pada fase awal kelahirannya, Republik Islam Iran menghadapi ujian berat melalui Operasi Eagle Claw pada 1980, sebuah upaya militer Amerika Serikat yang terukur tapi dapat dipatahkan di tengah jalan. Tidak lama kemudian, Iran dipaksa memasuki perang delapan tahun melawan rezim Saddam terlaknat yang didukung penuh oleh kekuatan Barat dan regional. Secara logika material, perang tersebut semestinya menghancurkan fondasi negara yang masih muda. Namun, alih-alih runtuh, Iran justru mengonsolidasikan struktur internalnya dan memperkuat kapasitas pertahanannya.

Perang menjadi ruang pembentukan solidaritas nasional sekaligus laboratorium kemandirian strategis.‎‎Tekanan tidak berhenti pada agresi militer. Embargo ekonomi dan sanksi politik yang berkepanjangan dimaksudkan untuk mengisolasi Iran dari sistem global. Akan tetapi, dalam praktiknya, tekanan tersebut mendorong lahirnya kebijakan substitusi impor, penguatan industri dalam negeri, serta investasi besar dalam riset dan pengembangan. Dalam berbagai sektor--mulai dari teknologi militer, energi, kesehatan, hingga rekayasa industri--Iran menunjukkan kapasitas inovatif yang lahir dari keterbatasan. Dengan kata lain, sanksi yang dirancang untuk melemahkan justru menjadi katalisator kemandirian.‎‎Kemampuan membalikkan bencana menjadi peluang merupakan salah satu karakteristik strategis Republik Islam Iran.

Dalam berbagai episode ketegangan militer dengan Israel dan Amerika Serikat, termasuk konfrontasi terbatas yang berlangsung singkat, Iran memanfaatkan situasi tersebut untuk menguji efektivitas sistem pertahanannya. Dari perspektif strategis, konflik terbatas dapat menjadi sarana evaluasi teknologi pertahanan, pengukuran respons lawan, serta konsolidasi struktur keamanan internal. Dalam konteks tersebut, dinamika konflik bukan hanya ancaman, tetapi juga ruang pembelajaran.‎‎Di sisi lain, tekanan eksternal seringkali diiringi upaya infiltrasi dan operasi intelijen. Respons negara terhadap ancaman tersebut memperlihatkan kapasitas institusional dalam menjaga stabilitas internal. Penangkapan jaringan yang diduga terafiliasi dengan kepentingan asing menunjukkan bahwa sistem keamanan Iran beroperasi dalam kerangka kewaspadaan tinggi.

Stabilitas internal menjadi prasyarat utama bagi keberlanjutan eksperimen politik berbasis wilayat al-faqih.‎‎Konsep wilayat al-faqih sendiri merupakan pilar normatif sekaligus institusional dalam struktur Republik Islam Iran. Dalam kerangka ini, kepemimpinan tertinggi dipegang oleh seorang faqih yang memiliki otoritas keilmuan dan moral untuk menjaga arah ideologis negara. Sistem ini memadukan mekanisme republik--melalui pemilihan presiden dan parlemen--dengan supervisi keagamaan pada level tertinggi.

Kompleksitas tersebut sering dipandang sebagai anomali dalam teori politik modern, namun dalam praktiknya, ia menjadi bentuk hibrida antara legitimasi religius dan legitimasi elektoral.‎‎Ujian terhadap sistem ini datang bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dinamika internal: perbedaan pandangan politik, tekanan ekonomi domestik, serta tuntutan generasi muda. Fakta bahwa sistem tersebut tetap bertahan selama lebih dari empat dekade menunjukkan adanya kapasitas adaptif.

Dalam perspektif ilmu politik, daya tahan institusi seringkali ditentukan oleh kemampuannya dalam merespons krisis tanpa kehilangan legitimasi dasar. Dalam hal ini, wilayat al-faqih diuji berulang kali melalui perang, sanksi, dan gejolak sosial dan tetap menunjukkan ketangguhannya bahkan berkembang lebih pesat. ‎‎Lebih jauh, eksperimen Iran tidak semata-mata bersifat struktural, tetapi juga ideologis. Ia berangkat dari prinsip tauhid: bahwa tidak ada kekuatan absolut selain Allah. Prinsip ini diterjemahkan dalam kebijakan politik luar negeri yang menekankan kemandirian dan resistensi terhadap dominasi eksternal. Dalam narasi resmi negara, ketergantungan pada kekuatan global dipandang sebagai bentuk subordinasi yang bertentangan dengan kedaulatan spiritual dan politik. Oleh karena itu, kemandirian teknologi dan pertahanan bukan sekadar agenda pragmatis, melainkan manifestasi teologis.‎‎

Dari sudut pandang akademik, Republik Islam Iran dapat dipahami sebagai laboratorium politik kontemporer yang memadukan teologi, republik, dan geopolitik resistensi. Apakah model ini dapat direplikasi di konteks lain merupakan pertanyaan terbuka, karena setiap masyarakat memiliki sejarah, budaya, dan konfigurasi sosial yang berbeda. Namun, sebagai studi kasus, Iran menunjukkan bahwa sistem berbasis kepemimpinan ulama tidak secara otomatis identik dengan stagnasi. Sebaliknya, dalam kondisi tertentu, ia dapat menghasilkan mobilisasi sosial dan inovasi ilmu dan teknologi yang signifikan.‎‎Dengan demikian, eksperimen wilayat al-faqih di Republik Islam Iran layak dikaji secara serius dalam diskursus politik global. Terlepas dari kontroversi dan kritik yang menyertainya, fakta historis menunjukkan bahwa negara tersebut mampu bertahan dan berkembang di tengah tekanan luar biasa. Dalam konteks itu, Iran bukan sekadar objek konflik geopolitik, melainkan subjek eksperimen peradaban yang terus diuji oleh waktu dan sejarah.