Dinamika Asia Tenggara, 2 Februari 2019
https://parstoday.ir/id/news/other-i67189-dinamika_asia_tenggara_2_februari_2019
Dinamika Asia Tenggara pekan ini akan menelisik sejumlah isu di antaranya reaksi Menlu Indonesia mengenai statemen pejabat tinggi Filipina yang menuding pelaku pengeboman gereja di wilayah selatan negara ini adalah WNI.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Feb 02, 2019 12:50 Asia/Jakarta
  • Ledakan bom di Filipina
    Ledakan bom di Filipina

Dinamika Asia Tenggara pekan ini akan menelisik sejumlah isu di antaranya reaksi Menlu Indonesia mengenai statemen pejabat tinggi Filipina yang menuding pelaku pengeboman gereja di wilayah selatan negara ini adalah WNI.

Isu lain mengenai penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dan Uzbekistan mengenai kerja sama anti pencucian uang. Dari Malaysia, PM Mahathir Mohamad optimis selama lima tahun ke depan bisa mengatasi masalah korupsi di negaranya. Selain itu, Komite Paralimpik Internasional (IPC) mencabut hak Malaysia dari tuan rumah para renang dunia, dan langkah jurnalis yang ditangkap di Myanmar mengajukan banding.

Menlu RI: Klaim WNI Pelaku Pengebom Gereja Filipina Baru Dugaan

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menangggapi statemen pejabat tinggi Filipina yang menyebut pelaku serangan bom di wilayah selatan negara ini adalah WNI.

Menlu Retno mengatakan pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dua pelaku bom bunuh diri di gereja Pulau Jolo, Filipina, yang terjadi 27 Januari 2019.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano menyatakan pelaku serangan bom bunuh diri itu adalah warga negara Indonesia.

"Mereka orang Indonesia," kata Ano, mantan kepala militer Filipina kepada wartawan CNN hari Jumat.

Tapi menurut Retno, hingga saat ini informasi yang menyebut pelaku adalah WNI masih berbentuk dugaan.

Dia menyatakan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Filipina, proses investigasi dan identifikasi masih berlangsung.

"Kami mendengar kabar bahwa pelakunya warga Indonesia, dari kemarin saya sudah berkomunikasi dengan otoritas Filipina namun sampai pagi ini belum terkonfirmasi hasil identifikasinya," kata Retno, di Padang, Sabtu (2/2) pada acara Diplomacy Festival, di Universitas Andalas dilansir CNN Indonesia.

"Hari ini saya masih akan terus melanjutkan komunikasi dengan otoritas Filipina untuk memastikannya," tegasnya.

Pengeboman di gereja itu terjadi pada Minggu (27/1) pagi yang menewaskan 22 orang serta melukai lebih dari 100 orang, termasuk warga sipil dan tentara. Kelompok teroris Daesh mengklaim bertanggung jawab atas pengeboman tersebut.

Penandatangan MoU anti pencucian uang antara pejabat Indonesia dan Uzbekistan

Indonesia dan Uzbekistan Tandatangi MoU Anti Pencucian Uang

Indonesia dan Uzbekistan menandatangani nota kesepahaman mengenai pemberantasan pencucian uang antara kedua negara.

Direktorat pemberantasan kejahatan ekonomi di bawah Kantor Jaksa Agung Uzbekistan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Pertemuan Egmont Group di Jakarta pada hari Rabu.

Berdasarkan MoU tersebut, kedua pihak akan bekerja sama dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris melalui pertukaran informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dan orang-orang yang melakukan transaksi tersebut. MoU ini sejalan dengan standar Egmont Group dan rekomendasi FATF di bidang pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris.

PM Malaysia, Mahathir Mohamad

Mahathir Targetkan Lima Tahun Malaysia Bersih dari Korupsi

Pemerintah Malaysia meluncurkan target lima tahun untuk memberantas korupsi di tubuh pemerintahan, setelah negara ini dilanda kasus korupsi besar 1MDB, yang menjatuhkan pemerintahan sebelumnya.

CNN hari Rabu (30/1) melaporkan, rencana yang dicanangkan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad ini mencakup sejumlah poin penting, di antaranya aturan proses penunjukan pemegang jabatan-jabatan penting.

Selain itu, kampanye ini juga mengharuskan anggota parlemen dan menteri untuk melaporkan aset mereka, juga memperkenalkan undang-undang baru untuk mengatur pendanaan dan lobi politik.

Mahathir Mohamad mengatakan, rencana ini sebagai pernyataan kuat dari pemerintah berkuasa yang akan melacak dan menuntut para pelaku kejahatan di masa lalu, sementara para pelaku saat ini dan di masa depan akan menghadapi tindakan yang lebih keras

IPC Cabut Hak Malaysia dari Tuan Rumah Para Renang Dunia

Komite Paralimpik Internasional (IPC) mencabut hak Malaysia sebagai tuan rumah Kejuaraan Para Renang Dunia 2019, karena negara itu melarang atlet Israel untuk berpartisipasi.

Kejuaraan yang menjadi ajang kualifikasi untuk Olimpiade Tokyo itu rencananya akan digelar di Kuching, pada 29 Juli hingga 4 Agustus 2019.

IPC mengatakan tempat baru akan dicari untuk tanggal yang sama, meskipun mungkin ada beberapa fleksibilitas mengingat keadaan.

"Semua Kejuaraan Dunia harus terbuka untuk semua atlet dan negara yang memenuhi syarat untuk bersaing dengan aman dan bebas dari diskriminasi," kata presiden IPC Andrew Parsons dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dewan pengurus IPC di London pada hari Minggu.

"Ketika negara tuan rumah mengecualikan atlet dari negara tertentu, karena alasan politik, maka kami sama sekali tidak memiliki alternatif selain mencari tuan rumah kejuaraan baru," tegasnya dilansir Reuters, Senin (28/1/2019).

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyebut rezim Zionis Israel sebagai penjahat dan penjajah.

PM Malaysia, Mahathir Mohamad, Selasa (22/1) dalam jumpa persnya di sela acara Lembaga Anti Korupsi Internasional (IAACA) di Wina, Austria mengatakan, Israel tidak pernah mematuhi aturan internasional dan terus melanjutkan pendudukan serta pembangunan distrik-distrik Zionis juga melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Kywa Soe Oo bersama poliisi Myanmar

Jurnalis yang Ditangkap di Myanmar Ajukan Banding

Dua orang jurnalis Reuters yang ditangkap di Myanmar, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28), kembali mengajukan banding pada Jumat (1/2). Langkah diambil setelah gugatan banding mereka sebelumnya ditolak oleh pengadilan tinggi Myanmar belum lama ini.

"Kami meminta Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan bagi Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, membalikkan kesalahan pengadilan rendah, dan memerintahkan pembebasan wartawan kami," demikian pernyataan yang diterbitkan kantor berita Reuters, Jumat (1/2).

Mereka divonis selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara (OSA).

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo divonis pada pengadilan tingkat pertama pada September 2018.

Sebelum ditangkap dan disidang, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang melakukan liputan penyelidikan dalam kasus pembantaian sepuluh lelaki etnis Rohingya oleh aparat keamanan dan kelompok radikal di Desa Inn Din, Rakhine.

Insiden itu terjadi di sela-sela operasi militer yang dilancarkan pasukan Myanmar di Rakhine dengan dalih menumpas teroris. Tapi laporan tim pencari fakta PBB menyebutkan bahwa langkah tersebut sebagai aksi genosida terhadap etnis Rohingya.(PH)