Hamas: AS Terlibat Kejahatan Rezim Zionis terhadap Palestina
Juru Bicara Hamas menyatakan bahwa keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk mempertahankan kedutaan negara ini di Quds menunjukkan Amerika terlibat dalam kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina.
Situs berita Shahab hari Kamis (19/1/2023) melaporkan, Hazem Qassem, Juru Bicara Hamas dalam sebuah pidato mengatakan, "Keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk mempertahankan kedutaan negara di Quds menunjukkan dukungan pemerintah Joe Biden melanjutkan kebijakan pemerintah sebelum dalam mendukung rezim Zionis".
"Pengumuman keputusan Kementerian Luar Negeri AS mengenai kedutaannya di Quds adalah bukti bahwa Washington terlibat dalam kejahatan terhadap bangsa Palestina dan sepenuhnya mendukung rezim Zionis, serta menutup-nutupi kejahatannya, menginjak-injak hukum internasional dan melanjutkan permusuhan dengan bangsa Arab dan Muslim," ujar Jubir Hamas.
Biden kembali mendukung keputusan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Donald Trump untuk memindahkan kedutaan Amerika ke Quds dan menekankan untuk tetap tinggal di kota ini.
Pada Mei 2018, mantan Presiden AS Donald Trump memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Quds.(PH)