Rezim Al Khalifa Larang Syiah Bahrain Shalat Idul Fitri
Pemerintah Bahrain melanjutkan aksi represif terhadap rakyatnya sendiri dengan melarang shalat Idul fitri bagi warga Syiah di negara Arab itu.
FNA melaporkan, Rezim Al Khalifa menyatakan penyelenggaraan shalat Idul Fitri yang dilakukan Muslim Syiah pada hari Selasa (5/7) ilegal.
Pemerintah Bahrain menyatakan bahwa mesjid dan tempat lainnya tidak boleh mengumumkan dimulainya shalat Idul Fitri pada hari Selasa sebelum pemerintah Manama.
Pemerintah Bahrain mengikuti Riyadh yang mengumumkan hari Rabu sebagai hari raya Idul Fitri. Tapi sebagian marja Syiah di Bahrain menyatakan hari Selasa sebagai 1 syawal.
Organisasi HAM mendesak supaya rezim Al Khalifa menghentikan aksi represif terhadap warga Syiah.
Aktivis HAM Bahrain Jalal Firuz menilai pencabutan kewarganegaaraan Sheikh Isa Qassim dan puluh warga Bahrain lainnya sebagai keputusan ilegal.
"Keputusan rezim Al Khalifa tersebut akan menyulut banjir besar protes dari rakyat [Bahrain]," ujarnya.
Sebelumnya, Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Bahrain menilai langkah ilegal rezim Al Khalifa terhadap warga negara ini terkait pemberlakuan berbagai pembatasan ketat dalam menjalankan ritual keagamaan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu, 18 Juni 2016, Organisasi HAM Bahrain menyebutkan, pelarangan penyelenggaraan shalat Jumat di Masjid Jami' al-Diraz merupakan pelanggaran terhadap norma-norma publik dan bertentangan dengan undang-undang Bahrain yang mengatur pertemuan-pertemuan keagamaan. Masjid Jami' al-Diraz adalah masjid terbesar yang digunakan warga Muslim Syiah Bahrain untuk menyelenggarakan shalat Jumat.
Yusuf Rabi', Ketua Organisasi HAM Bahrain mengatakan, pelarangan penyelenggaraan shalat Jumat di Bahrain dan pemanggilan beberapa ulama Syiah untuk urusan penyelidikan keamanan serta pembubaran lembaga-lembaga keagamaan adalah keputusan keliru dan menunjukkan kebijakan represif rezim Manama.(PH)