Mengapa Israel Serang Gaza Habis-Habisan?
Rezim Zionis Israel sangat marah atas kekalahan terbesar di sektor militer dan intelijen, yang menyebabkan kerugian besar di pihak rezim ilegal ini, terutama banyaknya tentara Israel yang tewas dan ditangkap pejuang Palestina.
Kemarahan yang memuncak tersebut membuat Israel memutus aliran air dan listrik dan melarang masuknya obat-obatan, bahan bakar dan makanan ke Jalur Gaza. Pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, Menteri Perang rezim Zionis, Yoav Gallant mengumumkan "pengepungan total" terhadap Gaza.
Jet-jet tempur rezim Zionis juga melancarkan serangan udara besar-besaran dan membabibuta ke berbagai wilayah di Gaza. Israel telah memblokade Gaza dari darat, laut dan udara sejak tahun 2007, dan warga Palestina yang tinggal di daerah ini tidak memiliki jalan untuk melarikan diri.
Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas melancarkan operasi Badai al-Aqsa pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023 sebagai tanggapan atas beragam kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Menurut pejabat Zionis, setidaknya 1.200 tentara dan warga Zionis tewas dan lebih dari 3.000 orang terluka dalam serangan Hamas. Puluhan tentara dan warga Zionis juga ditangkap oleh pasukan perlawanan Palestina ini.
Rezim Zionis, yang mengalami kekalahan intelijen dan militer dari pejuang Hamas, memasukkan pembunuhan warga sipil di Gaza ke dalam agendanya. Serangan menyeluruh dan habis-habisan Israel ke Gaza telah mengakibatkan ribuan warga sipil Palestina meninggal dunia.
"Sejak serangan udara Israel ke Jalur Gaza dimulai hingga sekarang, 1.354 warga Palestina gugur dan 6.049 lainnya terluka," kata kementerian Kesehatan Palestina pada hari Kamis (12/10/2023), dikutip kantor berita Palestina, Sama.
Menurut Sama, jumlah syuhada di berbagai wilayah Tepi Barat juga meningkat menjadi 31 orang. Sekitar 180 orang di Tepi Barat juga terluka sejak dimulainya operasi Badai al-Aqsa.
Tampaknya rezim penjajah al-Quds berusaha untuk menduduki Gaza sepenuhnya atau menjadikannya sebagai tempat yang tidak bisa lagi untuk ditinggali. Karena alasan ini, Israel terus melakukan pemboman setiap hari dan memutus aliran air dan listrik ke wilayah berpenduduk lebih dari dua juta jiwa itu. Ribuan ton bom yang digunakan seolah-olah telah terjadi perang selama beberapa bulan di Gaza.
Di sisi lain, rezim Zionis yang telah menempatkan masyarakat Gaza dalam pengepungan menyeluruh sejak tahun 2007, kini telah memutus aliran air dan listrik. Kejahatan Israel tersebut telah meningkatkan kekhawatiran akan terjadinya bencana kemanusiaan yang besar di Gaza.
Pemutusan pasokan air dan listrik bagi masyarakat Gaza adalah salah satu tindakan kejahatan Israel yang melanggar hukum internasional. Pada masa krisis Suriah, kelompok teroris takfiri Daesh (ISIS) juga memutus aliran air ke Aleppo, dan koordinator bantuan darurat PBB di Suriah menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan perang. Tindakan rezim pendudukan al-Quds sekali lagi membuktikan "hubungan" antara teroris ISIS dan Zionis dan tidak ada beda antarkeduanya.
Menanggapi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis ini, Kazem Gharibabadi, Deputi Kehakiman Iran Urusan Internasional dan Sekretaris Markas Besar Hak Asasi Manusia, menulis dalam akun X bahwa hak untuk mengakses air minum yang aman dan bersih telah diakui sebagai sebuah hak asasi manusia. Dia menegaskan, tindakan rezim Zionis yang menutup aliran air bagi masyarakat Gaza merupaka kejahatan perang.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Joseph Burrell mengatakan bahwa Israel sedang melanggar hukum internasional karena memutus aliran air, listrik dan bahan makanan di Gaza. Dia menambahkan, beberapa tanggapan Israel terhadap tindakan Hamas dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, sebab, peningkatan serangan Israel menyebabkan kematian ratusan warga sipil, termasuk anak-anak.
Dalam sebuah pernyataan, Amnesty International menggambarkan keputusan rezim Zionis untuk memblokir sepenuhnya Gaza setelah operasi Badai al-Aqsa sebagai contoh "hukuman kolektif" dan "kejahatan perang". Disebutkan bahwa tindakan Israel tersebut akan menambah penderitaan mereka yang tak terbayangkan, dan tindakan ini adalah contoh hukuman kolektif dan merupakan kejahatan perang.
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan, tindakan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dan merampas barang-barang pokok untuk kelangsungan hidup mereka adalah dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
Melihat tanggapan-tanggapan di atas dan kepastian bahwa Israel sedang melakukan kejahatan perang, kita harus menunggu dan melihat apakah negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai pembela hak asasi manusia dan PBB akan mengambil tindakan serius untuk menghentikan kejahatan rezim Zionis, atau akan tetap melanjutkan kebungkamannya, yang sikap diam ini dianggap sebagai "izin" kepada Israel untuk melanjutkan kejahatannya. (RA)