Parlemen Irak Tuntut Realisasi Penarikan Pasukan AS
Perwakilan koalisi Fatah di parlemen Irak mengumumkan peningkatan upaya untuk mengakhiri kehadiran pasukan Amerika Serikat di Irak dengan mengambil keputusan penting di parlemen negara ini.
Pasukan Amerika Serikat telah ditempatkan di Irak sejak tahun 2003, dan basis terbesar mereka adalah Ain al-Asad di provinsi Al-Anbar yang terletak di sebelah barat negara ini.
Amerika Serikat juga telah mengerahkan sejumlah pasukan militer dan sistem pertahanan di kedutaan mereka di kawasan yang dijaga ketat di jantung kota Baghdad.
Menyusul aksi teroris Amerika Serikat dalam pembunuhan komandan perlawanan, Letnan Jenderal Qassem Soleimani, mantan komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), Abu Mahdi Al-Muhandis, Wakil Ketua Al-Hashd al-Shaabi, dan delapan rekannya, rencana pengusiran tentara asing, terutama Amerika, dari Irak disetujui parlemen Irak pada Januari 2020.
Ali Turki, perwakilan koalisi Fatah di parlemen Irak hari Jumat mengatakan, "Upaya dan tindakan anggota parlemen Irak untuk mengakhiri kehadiran pasukan Amerika dan memastikan penarikan pasukan ini dari Irak sedang dalam proses agenda parlemen negara ini,".
Perwakilan koalisi Fatah di parlemen Irak menambahkan bahwa Irak tidak memerlukan pasukan tempur asing di wilayahnya, dan Perdana Menteri Mohammad Shia al-Sudani telah dengan jelas menyatakan hal ini. Oleh karena itu, pembatalan perjanjian dengan Washington adalah pintu gerbang bagi penarikan pasukan militer Amerika dari Irak.(PH)