Irak Sahkan UU Pembentukan Lembaga Anti-Terorisme
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i17680-irak_sahkan_uu_pembentukan_lembaga_anti_terorisme
Parlemen Irak mengesahkan undang-undang untuk membentuk lembaga pemberantasan terorisme.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 14, 2016 11:24 Asia/Jakarta
  • Irak Sahkan UU Pembentukan Lembaga Anti-Terorisme

Parlemen Irak mengesahkan undang-undang untuk membentuk lembaga pemberantasan terorisme.

Dalam sidang pada Sabtu (13/8/2016), parlemen Irak menyetujui undang-undang untuk membentuk lembaga anti-terorisme, di mana lembaga ini independen dan di bawah komando Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Irak.

 

Dalam sidang tersebut, evaluasi tentang undang-undang "amnesty" dan "permintaan pertanggungjawaban dan keadilan" ditunda hingga pertemuan pada Senin.

 

Hakem al-Zameli, Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional Parlemen Irak mengatakan, dari sisi administratif, aturan lembaga anti-torisme memungkinkan bahwa lembaga ini berada di bawah komandan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Irak.

 

Terkait dengan amnesy umum, al-Zameli menuturkan, amnesty umum tidak seharusnya mencakup kelompok teroris Takfiri Daesh. (RA)