Pusat HAM Gaza: Gencatan Senjata untuk Genosida, Tidak Cegah Agresi Israel
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i184346-pusat_ham_gaza_gencatan_senjata_untuk_genosida_tidak_cegah_agresi_israel
Pars Today - Laporan menunjukkan bahwa rezim Zionis tidak mematuhi perjanjian ini setelah 100 hari gencatan senjata di Gaza dan terus melakukan kejahatan yang meluas di wilayah ini.
(last modified 2026-01-20T00:37:28+00:00 )
Jan 20, 2026 07:36 Asia/Jakarta
  • Korban serangan rezim Zionis di Jalur Gaza
    Korban serangan rezim Zionis di Jalur Gaza

Pars Today - Laporan menunjukkan bahwa rezim Zionis tidak mematuhi perjanjian ini setelah 100 hari gencatan senjata di Gaza dan terus melakukan kejahatan yang meluas di wilayah ini.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengumumkan dalam sebuah laporan, "Berlanjutnya agresi terang-terangan rezim Zionis dalam 100 hari pertama gencatan senjata menunjukkan bahwa proses genosida di Gaza masih berlangsung."

Gencatan senjata resmi di Gaza dimulai pada 10 Oktober 2025. Gencatan senjata ini diumumkan sebagai "fase pertama" dari perjanjian antara Israel dan Hamas dan mencakup pembebasan sandera dan penarikan terbatas pasukan Israel.

Pengamatan lapangan di Gaza menunjukkan bahwa gencatan senjata tidak hanya gagal menyelamatkan nyawa warga sipil, tetapi juga menjadi kerangka kerja untuk melanjutkan pembunuhan, kelaparan, dan merampas kebutuhan dasar rakyat Palestina.

Menurut data yang diberikan, rezim Zionis telah membunuh 479 warga Palestina dan melukai 1.280 lainnya selama 100 hari gencatan senjata. Dengan kata lain, rezim Zionis telah membunuh lima warga Palestina dan melukai rata-rata 13 orang setiap hari.

Menurut statistik, 91 persen dari para martir adalah warga sipil, dan 51,6 persen dari korban adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Selain itu, 99,2 persen dari yang terluka adalah warga sipil, dan semuanya menjadi sasaran di daerah-daerah yang dikenal sebagai daerah yang dilindungi.

Statistik ini menunjukkan bahwa serangan itu bukanlah hal yang luar biasa atau sesekali, tetapi merupakan bagian dari kebijakan harian untuk menargetkan kelompok-kelompok rentan dan bahwa rezim Zionis tidak mematuhi hukum internasional.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengumumkan, "Rezim Zionis telah melakukan 1.285 agresi selama 100 hari ini. Yaitu, rata-rata 13 per hari. Pelanggaran ini termasuk pengeboman udara, serangan artileri, penembakan, penggerebekan dengan mesin perang, penghancuran rumah, dan penangkapan.

Laporan ini menekankan bahwa gencatan senjata tidak hanya gagal menghentikan pelanggaran, tetapi telah menjadi alat untuk “mengelola pelanggaran dan genosida”.

Di bagian lain laporan ini dinyatakan, "Rezim Zionis tidak mematuhi komitmennya terkait masuknya bantuan kemanusiaan, dan hanya 260 truk yang memasuki Gaza per hari, yang merupakan 43,3 persen dari jumlah yang disepakati. Truk bahan bakar juga hanya menyediakan 12,9 persen dari kebutuhan Gaza. Kekurangan bahan bakar dan bantuan kemanusiaan yang parah telah secara langsung memengaruhi kehidupan lebih dari dua juta warga Palestina, menyebabkan penutupan fasilitas medis, pengurangan layanan air, dan peningkatan kelaparan. Situasi ini adalah hasil dari kebijakan yang telah mengubah bantuan kemanusiaan menjadi alat tekanan dan hukuman kolektif."

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menekankan, "Apa yang terjadi di Gaza bukanlah agresi sementara, tetapi kelanjutan dari kejahatan genosida dalam kerangka runtuhnya masyarakat Palestina. Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata dan Perjanjian Jenewa, dan dianggap sebagai kejahatan perang dan bagian dari genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza."

Pusat HAM Gaza mengkritik kebungkaman internasional dan menyerukan tindakan segera dari komunitas internasional untuk memastikan gencatan senjata yang sejati, melindungi warga sipil, dan mengirimkan bantuan tanpa batasan.

Laporan ini menambahkan, "Tentara Israel baru-baru ini menghancurkan beberapa bangunan tempat tinggal di Rafah dan menargetkan bagian timur kamp Al-Bureij dengan tembakan. Kelompok-kelompok Palestina juga menekankan komitmen mereka terhadap ketentuan perjanjian gencatan senjata dan memperingatkan terhadap setiap upaya untuk merusak proses perdamaian."(sl)