Agresi Saudi di Yaman, Kejahatan Perang
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i18499-agresi_saudi_di_yaman_kejahatan_perang
Jan Fermon, Sekjen Asosiasi Pengacara HAM Internasional yang berbasis di Brussels mengatakan, agresi Arab Saudi di Yaman melanggar Piagam PBB dan para pemimpin Arab melakukan kejahatan perang dengan pemboman tanpa ampun terhadap sebuah negara berdaulat.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 22, 2016 23:15 Asia/Jakarta
  • Agresi Saudi di Yaman, Kejahatan Perang

Jan Fermon, Sekjen Asosiasi Pengacara HAM Internasional yang berbasis di Brussels mengatakan, agresi Arab Saudi di Yaman melanggar Piagam PBB dan para pemimpin Arab melakukan kejahatan perang dengan pemboman tanpa ampun terhadap sebuah negara berdaulat.

Dalam wawancaranya dengan wartawan IRNA, (Senin,22/8/2016), Fermon menjelaskan bahwa agresi Saudi di Yaman adalah penggunaan kekuatan yang tidak sah dan pelanggaran terhadap hukum internasional.

"Piagam PBB melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional dan seluruh anggota berkewajiban menempuh cara-cara damai untuk menyelesaikan krisis-krisis internasional," tegasnya.

Dia menandaskan bahwa tanggung jawab dasar untuk memecahkan krisis tersebut tentu saja berada di tangan orang-orang Yaman sendiri.

"Saya pikir intervensi militer adalah ilegal dan melanggar hukum internasional dan semangat Piagam PBB. Masyarakat internasional harus membantu orang-orang Yaman untuk memecahkan krisis melalui negosiasi, namun Arab Saudi justru melakukan sebaliknya," jelas Fermon. (RM)