Amnesty International Menuntut Sanksi terhadap Netanyahu dan Empat Menteri Zionis
-
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel
Pars Today - Organisasi Amnesty International dalam sebuah laporan, dengan menuduh pejabat tinggi rezim Zionis terlibat dalam kebijakan pembersihan etnis dan pengungsian paksa terhadap warga Palestina, meminta komunitas internasional untuk menerapkan sanksi menyeluruh terhadap Benjamin Netanyahu dan sejumlah menteri di kabinetnya.
Melansir IRNA, 10 Juni 2026, ParsToday melaporkan bahwa Amnesty International dalam laporan barunya menuntut penerapan sanksi terhadap Benjamin Netanyahu, perdana menteri rezim Zionis, dan empat menteri kabinetnya karena "melakukan kejahatan terhadap warga Palestina".
Menurut laporan tersebut, Itamar Ben-Gvir (Menteri Keamanan Internal), Israel Katz (Menteri Perang), dan Bezalel Smotrich (Menteri Keuangan) rezim Zionis termasuk di antara para pejabat yang Amnesty International minta dikenai sanksi internasional.
Amnesty International dalam laporannya menyatakan bahwa para pejabat rezim Zionis telah mempercepat proses aneksasi wilayah Palestina melalui kampanye terorganisir untuk membersihkan etnis di Tepi Barat. Menurut organisasi ini, tujuan kebijakan tersebut adalah mengosongkan dan mengungsikan secara paksa komunitas-komunitas pedesaan Palestina, suatu tindakan yang menurut lembaga hak asasi manusia ini merupakan contoh "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Dalam kaitan ini, Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, merujuk pada perkembangan di lapangan di Tepi Barat dan menegaskan, "Apa yang kita saksikan hari ini adalah proses yang disengaja dan bersifat negara untuk menganeksasi wilayah, yang berlangsung secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan di depan mata komunitas dunia."
Ia juga menganggap kekerasan pemukim Zionis terhadap warga Palestina sebagai bagian dari kebijakan terorganisir, dan menegaskan bahwa tindakan-tindakan ini tidak dapat dianggap sebagai insiden sporadis atau individual, melainkan bagian dari kampanye pembersihan etnis yang didukung negara.
Di akhir laporannya, Amnesty International meminta negara-negara, terutama Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara-negara Arab, untuk selain menerapkan sanksi yang ditargetkan (seperti pembekuan aset dan larangan perjalanan para pejabat yang bertanggung jawab), juga menghentikan hubungan dagang dan investasi yang membantu kelangsungan pendudukan.(Sail)