Standar Ganda Uni Eropa terhadap Israel
Perwakilan lebih dari tiga juta buruh Eropa, mengecam keterlibatan Uni Eropa dalam kejahatan rezim Zionis Israel terhadap rakyat tertindas Palestina. Para pekerja yang tergabung di bawah 29 serikat buruh dalam sebuah seminar di Brussels, menyebut Uni Eropa terlibat dalam kejahatan Israel.
Para perserta seminar meminta blok Eropa untuk memutuskan hubungan dagang dan ekonomi dengan Israel, karena rezim itu secara rutin melanggar hukum internasional.
Para buruh di Eropa menggelar pertemuan dua hari di Brussels untuk membahas kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina. Mereka juga melakukan long march untuk menuntut penghentian pembangunan tembok rasis dan pemukiman Zionis di tanah Palestina serta penghentian kejahatan Israel di Jalur Gaza.
Rezim Zionis memblokade Gaza sejak tahun 2007 dan mencegah masuknya bahan bakar, obat-obatan, dan material bangunan ke daerah yang padat penduduk itu. Blokade tidak manusiawi ini sampai sekarang telah menyebabkan banyak warga Gaza gugur atau jatuh sakit. Tel Aviv menolak membongkar penjara terbesar dunia di Gaza dan bahkan menembaki konvoi aktivis dari negara-negara dunia, yang ingin mematahkan blokade.
Israel juga membangun tembok rasis di Tepi Barat dengan alasan mencegah penyusupan para pejuang Palestina ke wilayah pendudukan. Proyek ini merampas ratusan hektar tanah milik warga Palestina. Dalam sebuah kejahatan terbaru, parlemen Israel meloloskan sebuah draft kontroversial yang memungkinkan pembangunan ratusan rumah di distrik-distrik Zionis di Tepi Barat.
PBB dan mayoritas negara-negara dunia termasuk sebagian negara Eropa, menganggap segala bentuk pembangunan oleh pasukan pendudukan Zionis di tanah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan mengecam kegiatan ilegal itu. Namun Israel tidak peduli dengan protes dan kecaman masyarakat dunia.
Rezim Zionis bahkan mengancam negara-negara dunia termasuk beberapa negara Eropa karena mengakui negara Palestina. Israel sampai sekarang juga melarang investigasi yang akan dilakukan oleh sebagian negara Islam dan Eropa tentang pembunuhan warga Palestina oleh pasukan Zionis.
Uni Eropa sepenuhnya menyadari bahwa Israel terus melanggar hukum internasional dan melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina. Meski demikian, Eropa – karena tekanan dan desakan publik – hanya mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap Israel dalam kasus tertentu.
Sayangnya, Uni Eropa dalam sebuah pendekatan standar ganda menekan kelompok-kelompok pejuang Palestina dan mengabaikan kejahatan Israel.
Jadi, Uni Eropa baru dapat berperan untuk menyelesaikan krisis di Timur Tengah ketika mereka sudah berani mengambil sikap tegas terhadap kejahatan Israel. Mereka harus menghormati tuntutan masyarakat Eropa yang menyerukan pemutusan hubungan dengan Israel karena terus melanggar hukum internasional.
Sebelum ini, kelompok-kelompok sipil di Eropa juga menyerukan aksi boikot terhadap Israel. Akan tetapi, pemerintah negara-negara Eropa tidak melaksanakan tuntutan itu. Oleh karena itu, perwakilan dari 29 serikat buruh di Uni Eropa menganggap organisasi itu terlibat dalam kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina. (RM)