Eskalasi Langkah Israel Caplok Tepi Barat
Langkah-langkah rezim Zionis Israel menganeksasi wilayah Palestina selama beberapa hari terakhir semakin gencar. Dalam kodidor ini, Israel mulai pembangunan tunel raksasa untuk menghubungkan distrik Zionis di Tepi Barat dengan wilayah pendudukan 1948.
Israel mengumumkan bahwa tunel yang pembangunannya ditangani oleh militer akan sampai ke Tel Aviv, Bnei Brak dan Ramat Gan. Tunel ini memilik panjang 12 km dan kedalaman 30 meter.
Koran Israel Yediot Aharonot menulis, Israel dengan membangun infrasturkur dan penggalian tunel di Tepi Barat Sungai Jordan ingin menghubungkan berbagai distrik ke wilayah pendudukan 1948. Biaya proyek ini menurut Yediot Aharonot sekitar lima miliar dolar.
Di sisi lain, Menteri Peperangan Israel, Avigdor Lieberman menandaskan, Israel akan bersedia mengakui pemerintah Palestina jika identitas Yahudi wilayah yang diduduki Israel tetap terjaga. Lieberman menekankan, saat ini 20 persen warga Israel (wilayah pendudukan tahun 1948 adalah warga Palestina. Oleh karena itu, menurut Lieberman harus dilakukan pertukaran wilayah dan manusia.
Tujuan Lieberman mengajukan gagasan ini adalah menjaga kesatuan populasi Israel di wilayah pendudukan Palestina. Oleh karena itu, distrik Zionis yang dibangun di Tepi Barat harus diserahkan kepada Israel. Gagasan pertukaran wilayah antara Israel dan Otorita Ramallah berdasarkan pada perjanjian Arab yang diratifikasi tahun 2002.
Israel pasca berkuasanya Donald Trump di Amerika mulai meningkatkan kebijakan ekspansi dan rasisnya terhadap bangsa Palestina. Selama beberapa hari terakhir muncul berbagai berita mengenai langkah dan rencana ekspansi baru Israel untuk menganeksasi Tepi Barat ke wilayah Palestina pendudukan. Hal ini menunjukkan konspirasi berbahaya Zionis untuk menguasai penuh Tepi Barat Sungai Jordan.
Rezim Zionis memanfaatkan beragam cara untuk memperkokoh posisinya di berbagai wilayah Palestina pendudukan. Israel yang menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967 senantiasa berusaha memperluas dominasinya di wilayah ini. Kebijakan aneksasi wilayah pendudukan yakni wilayah yang diduduki Israel tahun 1967 ke wilayah Israel (wilayah pendudukan tahun 1948) dalam kerangka aksi menyeramkan rezim Zionis untuk meluaskan ekspansinya di kawasan.
Israel sejatinya pertama-tama mengejar kebijakan aneksasi Tepi Barat dan kemudian al-Quds. Israel yang menduduki wilayah barat Baitul Maqdis di tahun 1948 dan wilayah timur di tahun 1967, pada tahun 1981 juga mencaplok Baitul Maqdis dan menggabungkannya dengan wilayah pendudukan lainnya sehingga mempersiapkan rencananya mengenalkan Baitul Maqdis sebagai ibukota rezim ilegal ini serta meyakinkan masyarakat internasional.
Kini Israel juga menindaklanjuti kebijakan aneksasi ini untuk seluruh wilayah Tepi Barat. Dengan beragam cara dan menguasai sebesar-besarnya wilayah Palestina, Israel secara praktis menyempurnakan proses pendudukannya di wilayah ini. Padahal berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB dan Konvensi Jenewa, Israel sebagai rezim penjajah dilarang untuk melakukan segala bentuk intervensi dan aksi-aksi mengubah demografi serta struktur geografi wilayah yang dijajah.
Tak diragukan lagi perilaku kompromi seperti perdamaian Arab, mendorong Israel semakin congkak melanjutkan ekspansinya di kawasan. Di kondisi seperti ini, intifada dan resistensi melawan Israel menjadi solusi tunggal mencegah arogansi dan ekspasi Zionis. Penyelenggaraan konferensi internasional mendukung intifada Palestina selama beberapa hari terakhir di Tehran menunjukkan dukungan luas masyarakat internasional khususnya Republik Islam Iran terhadap muqawama bangsa Palestina menghadapi Israel. (MF)