Hamas Kecam Putusan Pengadilan Tinggi Uni Eropa
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i41744-hamas_kecam_putusan_pengadilan_tinggi_uni_eropa
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengecam putusan Pengadilan Tinggi Uni Eropa, yang kembali memasukkan nama Hamas dalam daftar teroris blok tersebut.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Jul 27, 2017 08:57 Asia/Jakarta
  • Logo Hamas
    Logo Hamas

Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengecam putusan Pengadilan Tinggi Uni Eropa, yang kembali memasukkan nama Hamas dalam daftar teroris blok tersebut.

Lewat sebuah pernyataan pada hari Kamis (27/7/2017), Hamas menganggap putusan itu mengherankan dan tidak bisa dipahami. Demikian dilaporkan kantor berita IRNA.

Pada hari Rabu, Pengadilan Tinggi Uni Eropa memerintahkan pengadilan umum untuk tidak menghapus nama Hamas dari daftar kelompok teroris.

"Hamas akan tetap berjuang dalam kondisi apapun dan di tengah putusan politis dan hukum yang dikeluarkan terhadap kelompok ini. Hamas akan melanjutkan misinya untuk membela hak-hak rakyat Palestina dan tidak akan mundur sejengkal pun dari tanah Palestina," kata pernyataan tersebut.

Statemen Hamas juga menyoroti dukungan politik dan media-media Barat terhadap rezim Zionis Israel meskipun menjalankan kebijakan bengis dan rasis di kawasan.

"Meski demikian, Hamas akan tetap memegang teguh prinsip moral dan nilai-nilai Islami dan kemanusiaan," tambahnya.

Uni Eropa memasukkan nama Hamas dalam daftar kelompok teroris sejak tahun 2001 dan memblokir seluruh rekening kelompok itu di wilayah Eropa. (RM)