Ulama Muslim dan Uskup Kristen Lebanon Kecam Keputusan Trump
-
Trump dan al-Quds
Ulama Muslim dan uskup Kristen Maronit Lebanon mengutuk keputusan terbaru Presiden AS Donald Trump yang mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis Israel.
IRIB melaporkan, pertemuan yang digelar Kamis (14/12) di Gereja Maronit di kota Bakeri, Lebanon utara, Uskup Kristen Maronit Bechara Boutros al-Rahi menilai keputusan Trump langkah zalim terhadap hak bangsa Palestina, Arab, Muslim dan Kristen. Ia menekankan, keputusan Trump ini bertentangan dengan resolusi PBB dan konvensi internasional serta memicu meletusnya intifada dan perang baru di kawasan.
Sementara itu, Ketua Dewan Ulama Syiah Lebanon, Abdul Amir Qabalan seraya mengecam keputusan Trump memuji sikap anti Trump Presiden Lebanon Michel Aoun dan Menlu Gibran Bassil serta menekankan pentingnya persatuan umat Muslim dan Kristen menentang keputusan anti al-Quds presiden AS ini.
Di pertemuan ini, Sheikh Abdul Latif Deryan, mufti Lebanon menekankan hak legal muqawama melawan Israel dan mengatakan, langkah Trump sebuah aksi teroris melawan hak bangsa Palestina dan kami tidak mengakui Israel.
“Quds bukan sejengkal tanah, tapi isu Arab dan harus menjadi isu terpenting dan poros utama isu di sejarah sengketa Arab-Israel,” papar Deryan.
Sheik al-Aql Naim Hassan, pemimpin spiritual Druze Lebanon seraya mengungkapkan penentangannya atas keputusan terbaru Trump soal al-Quds menandaskan, keputusan yang tidak mampu meralisasikan keadilan terhadap bangsa Palestina tidak ada artinya.
Selama beberapa hari terakhir, mayoritas negara dunia khususnya Lebanon menyaksikan konsentrasi dan aksi demo serta pengumuman sikap anti keputusan terbaru Trump terkait Baitul Maqdis. (MF)