Pada Januari 2018, Israel Tangkap 520 Warga Palestina
-
Aparat keamanan rezim Zionis menangkap remaja Palestina.
Pusat Studi Tahanan Palestina mengatakan, aparat keamanan rezim Zionis Israel telah menangkap 520 warga Palestina pada bulan Januari 2018.
Riyad al-Ashqar, juru bicara Pusat Studi Tahanan Palestina dalam laporannya pada hari Jumat (2/2/2018), menyinggung penangkapan ratusan warga Palestina termasuk 92 anak dan 18 perempuan hanya pada bulan Januari 2018.
"18 orang termasuk enam nelayan di Jalur Gaza dan 12 lainnya di berbagai wilayah perbatasan, juga ditangkap," imbuh al-Ashqar seperti dilansir Pusat Informasi Palestina.
Menurut jubir Pusat Studi Tahanan Palestina, pasukan penjajah juga menangkap sedikitnya 170 perempuan dan anak-anak Palestina pada tahun 2017.
Di sisi lain, pengadilan rezim Zionis telah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara terhadap warga Palestina pada bulan Januari 2018. Menyusul perintah tersebut, terjadi 100 kasus penahanan sementara terhadap warga Palestina.
Rezim Zionis juga memperpanjang penahanan Khalida Jarrar, anggota parlemen Palestina. Perpanjangan penahanan selama enam bulan ini adalah untuk kedua kalinya secara berturut-turut.
Berdasarkan data kelompok Hak Asasi Manusia Palestina, Addameer, saat ini, sekitar 7.000 warga Palestina mendekam di berbagai penjara Israel dalam kondisi memprihatinkan. (RA)