Netanyahu Ancam Hukum Para Pengungkap Kejahatan Tentara Pendudukan
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i196962-netanyahu_ancam_hukum_para_pengungkap_kejahatan_tentara_pendudukan
Pars Today - Menyusul dirilisnya dokumenter "Nazha" tentang pembantaian massal warga sipil di Gaza, Perdana Menteri Rezim Zionis mengumumkan niatnya dengan mengajukan dua rancangan undang-undang untuk menghukum para pembuat dokumenter ini yang menurutnya merusak citra tentara Zionis.
(last modified 2026-09-17T07:44:10+00:00 )
Sep 17, 2026 13:43 Asia/Jakarta
  • Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis
    Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis

Pars Today - Menyusul dirilisnya dokumenter "Nazha" tentang pembantaian massal warga sipil di Gaza, Perdana Menteri Rezim Zionis mengumumkan niatnya dengan mengajukan dua rancangan undang-undang untuk menghukum para pembuat dokumenter ini yang menurutnya merusak citra tentara Zionis.

Melansir ISNA, Kamis, 17 September 2026, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis, dengan merujuk pada film "Nazha" yang mengungkap kejahatan rezim ini selama perang genosida di Jalur Gaza, mengumumkan akan mengajukan dua undang-undang untuk menghukum individu-individu yang mengungkap kejahatan tentara pendudukan.

Berdasarkan laporan situs Arab 21, Netanyahu dalam sebuah pidato video mengatakan, "Terkait film Nazha yang menggambarkan perwira dan tentara Israel sebagai penjahat perang, saya sekarang akan mengajukan dua undang-undang, keduanya adalah rancangan undang-undang pemerintah. Undang-undang pertama adalah pencabutan kewarganegaraan dari individu-individu yang merusak citra tentara Israel."

Ia menambahkan, "Undang-undang kedua adalah memukul kantong mereka; yaitu dengan meningkatkan jumlah ganti rugi yang dapat dituntut dalam kasus pencemaran nama baik sebanyak 20 kali lipat."

Netanyahu melanjutkan, "Kami akan memukul kantong mereka sekaligus kewarganegaraan mereka, karena tempat mereka bukan di antara kami."

Dokumenter "Nazha" yang diproduksi oleh The Guardian, mengambil namanya dari akronim yang digunakan dinas intelijen rezim Zionis untuk menunjukkan jumlah warga sipil yang diperkirakan akan tewas dalam serangan udara ke Gaza. Dokumenter berdurasi 80 menit ini memenangkan Penghargaan Khusus Juri di Festival Film Venesia tahun ini setelah menerima tepuk tangan berdiri selama 25 menit (yang merupakan rekor dalam sejarah festival).

Menurut The Guardian, dalam film ini, sutradara Israel Yuval Abraham dan Rachel Szor berbicara dengan 24 pengungkap berbeda dari kalangan militer atau intelijen rezim Zionis yang menjelaskan sistem penargetan berbasis kecerdasan buatan yang digunakan untuk membombardir Gaza; serangan yang telah menewaskan puluhan ribu warga sipil.

Pencabutan kewarganegaraan di wilayah pendudukan secara hukum mungkin dilakukan tetapi jarang diterapkan. Pada tahun 2022 Mahkamah Agung mengonfirmasi bahwa kabinet rezim Zionis dapat mencabut kewarganegaraan seseorang jika mereka tidak menunjukkan "loyalitas", misalnya dengan melakukan spionase atau pengkhianatan.

"Menyusul rilisnya dokumenter 'Nazha' yang mengungkap kejahatan perang Israel di Gaza, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan akan mengajukan dua RUU untuk menghukum para pembuatnya. RUU pertama: pencabutan kewarganegaraan bagi yang merusak citra tentara Israel. RUU kedua: meningkatkan ganti rugi kasus pencemaran nama baik hingga 20 kali lipat."(Sail)