Israel Larang Azan di Masjid Palestina
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i51951-israel_larang_azan_di_masjid_palestina
Kanal dua televisi rezim Zionis Israel mengkonfirmasikan pelaksanaan undang-undang pelarangan azan dan perampasan pengeras suara masjid di berbagai wilayah Palestina.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Feb 20, 2018 15:43 Asia/Jakarta
  • Aparat Polisi Israel
    Aparat Polisi Israel

Kanal dua televisi rezim Zionis Israel mengkonfirmasikan pelaksanaan undang-undang pelarangan azan dan perampasan pengeras suara masjid di berbagai wilayah Palestina.

Seperti diwartakan Maannews mengutip kanal dua televisi Israel, aparat kepolisian Israel yang diberi wewenang melaksanakan draf undang-undang pelarangan azan yang rencananya akan diserahkan ke Knesset, menyerbu masjid-masjid Palestina karena azan dikumandangkan di tempat suci tersebut. Polisi Israel di aksinya juga merampas pengeras suara dan dilaporkan akan menjatuhkan denda sebesar 10 ribu shekel.

Polisi Israel di al-Quds

Tahap pertama undang-undang pelarangan azan di masjid-masjid di Palestina pendudukan dilaksanakan pada Maret 2017 dan untuk disahkan undang-undang resmi, draf tersebut akan diajukan ke parlemen.

Kanal dua televisi Israel melaporkan, sebuah koalisi yang terdiri dari menteri keamanan publik dan menteri lingkungan hidup Israel akan mengkaji draf ini dan kemudian memberi wewenang kepada aparat keamanan untuk merampas pengeras suara di masjid Palestina.

Israel memberlakukan larangan azan melalui pengeras suara di 500 masjid di berbagai wilayah Palestina dengan klaim mengganggu warga Zionis dan menjaga lingkungan hidup.

Rezim Zionis selama beberapa dekade lalu banyak melakukan upaya untuk mengubah identitas Islam bumi Palestina pendudukan dan larangan pengumandangan azan juga termasuk salah satu upaya tersebut. (MF)