Knesset Cabut Kewenangan Netanyahu terkait Perang
-
Knesset.
Parlemen rezim Zionis Israel (Knesset) mencabut salah satu kewenangan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Kewenangan yang dicabut adalah kewenangan untuk mengumumkan perang tanpa kesepakatan kabinet yang diberikan kepada Netanyahu beberapa bulan lalu.
Knesset pada tangal 30 April 2018 memberikan kewenangan tesebut kepada PM Israel meskipun ada penentangan dari komite-komite khusus.
Sebelumnya, Netanyahu dalam "kondisi darurat" bisa mengumumkan perang terhadap Gaza tanpa perlu mengantongi persetujuan dari kabinet.
Seperti dilansir YJC mengutip Times of Israel, pencabutan kewenangan tersebut disetujui pada hari Selasa (17/7/2018) dengan 77 suara mendukung dan 16 suara menolak.
Dengan demikain, pengumuman perang oleh Netanyahu harus memperoleh persetujuan dari seluruh anggota kabinetnya.
Pencabutan kewenangan itu diambil setelah anggota-anggota paling radikal Knesset mengungkapkan kekhawatiran atas ketegangan terbaru di Gaza dan Dataran Tinggi Golan.
Sebelumnya, Menteri Peperangan rezim Zionis Avigdor Lieberman mengatakan bahwa operasi militer ke Gaza harus disetujui oleh semua pejabat Israel.
Serangan udara terbaru militer Israel ke beberapa posisi Muqawama Palestina di Gaza merupakan serangan udara terbesar sejak agresi selama 50 hari ke wilayah ini pada tahun 2014. (RA)