Israel Garap Proyek Distrik Zionis Terbesar di Quds
Mahkamah Agung Israel menyetujui proyak pembangunan distrik Zionis di distrik Sheikh Jarrah di al-Quds pendudukan.
Menurut laporan Pusat Informasi Paletina, Mahkamah Agung Israel menolak gugatan warga Palestina di Sheikh Jarrah dan menyetujui pembangunan distrik zionis di wilayah tersebut.
Sebelumnya pengadilan Israel menolak permohonan keluarga Palestina untuk mengkaji hak kepemilikan mereka khususnya tanah dan rumah mereka.
Lebih dari 100 keluarga Palestina sejak tahun 1950 sampai kini hidup di wilayah Sheikh Jarrah di al-Quds pendudukan.
Dewan Keamanan PBB pada 23 Desember 2016 melalui resolusi 2334 meminta Israel segera dan secara penuh menghentikan aktivitas pembangunan distriknya di wilayah pendudukan Palestina.
Israel dengan membangun distrik Zionis berencana mengubah struktur geografi dan demografi Palestina dan memberi citra Zionis di kawasan tersebut sehingga mampu memperkokoh hegemoninya di wilayah Palestina. (MF)