AS, HAM dan Eksekusi Mati 37 Warga Saudi
-
Warga Saudi termuda yang dihukum mati pancung hari Selasa
Langkah rezim Al Saud mengeksekusi mati 37 warganya sendiri yang dilakukan secara massal dengan cara dipancung memicu reaksi luas masyarakat internasional. Tapi tampaknya pembunuhan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan di bawah bayang-bayang dukungan AS ini akan berjalan begitu saja, tanpa konsekuensi hukum maupun tekanan politik di tingkat dunia.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi hari Selasa (23/4) mengumumkan telah mengeksekusi 37 orang warganya atas tuduhan melakukan aksi terorisme. Langkah rezim Al Saud ini termasuk kejahatan ditinjau dari beberapa faktor antara lain:
Pertama, hukuman mati secara massal terhadap 37 orang warga sipil merupakan contoh dari hukuman kolektif yang dilarang dalam hukum internasional, sebab eksekusi mati massal termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kedua, eksekusi mati terhadap 37 warga Saudi dilakukan secara sangat tidak adil. Interogasi disertai penyiksaan dan persidangan rekayasa, apalagi dilakukan terhadap orang yang berusia di bawah 18 tahun dan anak-anak. Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasi Manusia, mengecam eksekusi terhadap 37 warga Saudi, dan menyatakan keprihatinannya atas ketiadaan pengadilan yang adil di Arab Saudi, dan adanya laporan "interogasi dengan penyiksaan."
Ketiga, Dari 37 warga negara Saudi yang dieksekusi mati hari Selasa, 32 orang di antaranya adalah penganut dan ulama minoritas Syiah. Mereka dijatuhi hukuman mati bukan karena terlibat dalam aksi terorisme sebagaimana yang diklaim oleh rezim Al Saud, tetapi karena berpartisipasi dalam protes damai anti-pemerintah Riyadh. Menanggapi kejahatan al-Saud ini, Amnesti International menggambarkan eksekusi tersebut sebagai "alat penindasan politik" yang digunakan oleh pemerintah Saudi untuk memberangus protes di negaranya sendiri. Bahkan, situasi ini merupakan diskriminasi agama yang parah di Arab Saudi.
Keempat, warga Saudi di media sosial melancarkan protes luas terhadap rezim Al Saud, dan menilai eksekusi mati yang baru-baru ini dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan penghapusan Syiah di negara ini, yang telah diupayakan secara intensif selama empat tahun terakhir oleh Raja Salman dan putranya, Mohammed.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tingginya tingkat kejahatan yang dilakukan secara masif dan mengerikan oleh rezim Al Saud baik di dalam dan di luar Arab Saudi dilakukan dengan dukungan penuh Gedung Putih sebagai imbalan atas pundi-pundi dolar Riyadh yang diberikan kepada Washington.
Sejatinya, rezim Al Saud menggunakan dukungan penuh AS terhadap Riyadh demi mengintensifkan penindasan terhadap lawan-lawannya di dalam Arab Saudi dan menutupi kejahatannya di luar negeri.
Saeed Shahabi, Direktur Institute Abrar mengatakan pemerintah Saudi mengeksekusi 37 warga Saudi dengan dukungan Amerika Serikat dan Israel, sehingga bahwa tidak ada yang akan mengkritik mereka.
Dalam sebuah pernyataannya yang dikeluarkan menyikapi kejahatan terbaru rezim Al-Saud terhadap rakyatnya sendiri, Hizbullah Lebanon mengatakan, dukungan Amerika Serikat terhadap tindakan Arab Saudi telah menyebabkan masyarakat internasional mengabaikan masalah penegakkan hak asasi manusia, karena Washington secara membabi buta melindungi Riyadh demi mengamankan kepentingan finansial dan minyaknya.
Meskipun Amerika Serikat terus-menerus mendukung kejahatan rezim al-Saud dan negara-negara Eropa juga pasif menyikapinya, wajah Al Saud sudah tercoreng di hadapan opini publik dunia sebagai "pembunuh yang harus diboikot di tingkat dunia". (PH)