Demo Warga Irak Tuntut Penarikan Pasukan AS
(last modified Mon, 27 Jan 2020 09:28:45 GMT )
Jan 27, 2020 16:28 Asia/Jakarta

Warga Irak turun ke jalan-jalan di Baghdad, ibu kota negara ini pada hari Jumat, 24 Januari 2020 untuk menuntut pengusiran semua pasukan Amerika Serikat dari negara mereka. Mereka juga mendukung keputusan parlemen terkait hal ini.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan "Tidak untuk AS" dan "Tidak untuk Israel". Banyak dari mereka membawa bendera Irak dan foto para komandan Front Muqawama (Perlawanan) yang gugur syahid diteror oleh pasukan Amerika.

Di antara foto para komandan Front Muqawama itu adalah foto Syahid Letnan Jenderal Qassem Soleimani, Komandan Pasukan al-Quds Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan foto Syahid Abu Mahdi al-Muhandis, Wakil Komandan Pasukan Relawan Irak Hashd al-Shaabi.

Selain itu, para demonstran membawa plakat dengan slogan-slogan anti-AS dan menggantung patung Presiden AS Donald Trump. Partisipasi jutaan warga Irak dari berbagai kalangan, agama dan mazhab, baik mazhab Syiah maupun Sunni dalam unjuk rasa tersebut menunjukkan dukungan kuat rakyat Irak kepada Front Muqawama dan tekad kuat untuk mengusir pasukan AS dari negara mereka.

Unjuk rasa besar rakyat Irak ini merupakan tamparan kedua terhadap Amerika setelah serangan rudal balasan IRGC (Pasdaran) yang meluluhlantakkan pangkalan militer AS, Ain al-Assad di Irak pada tanggal 8 Januari 2020.

Kebencian rakyat Irak terhadap kehadiran pasukan Amerika memuncak pasca serangan teror militer AS terhadap Letjen Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis di Bandara Baghdad, Irak pada Jumat dini hari, 3 Januari 2020. Teror tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Presiden AS Donald Trump.

Empat pasukan IRGC (Pasdaran) yang menyertai Letjen Soleimani dan empat anggota Hashd al-Shaabi yang menyertai Abu Mahdi al-Muhandis juga gugur syahid dalam serangan udara itu.

Tuntutan pengusiran pasukan AS adalah wajar mengingat kejahatan militer AS di Irak memiliki sejarah yang panjang. Mereka telah melakukan berbagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Irak, terutama sejak invasi militer ke negara Arab ini atas dalih kepemilikan senjata pemusnah massal pada tahun 2003.

Tuduhan kepemilikan senjata pemusnah massal terhadap Irak yang menjadi alasan untuk menginvasi dan menduduki negara ini hingga sekarang juga tidak terbukti. (RA)

Tags