Temui PM Israel, Ketua Dewan Kedaulatan Sudan Terancam Penjara
Sekelompok pengacara Sudan berusaha menyusun gugatan terhadap Ketua Dewan Kedaulatan Sudan karena bersedia bertemu dengan Perdana Menteri rezim Zionis Israel.
Fars News (6/2/2020) melaporkan, para pengacara Sudan, Rabu (5/2) menyusun gugatan terkait pelanggaran undang-undang sanksi Israel tahun 1957 oleh Letjen Abdel Fattah Al Burhan karena sudah bertemu dengan PM Israel.
Surat kabar transregional Al Quds Al Arabi menulis, para pengacara Sudan menuntut penyelidikan langsung agar dilakukan langkah-langkah pencabutan kekebalan politik Abdel Fattah Al Burhan.
Para pengacara Sudan mengumumkan, tertuduh, Abdel Fattah Al Burhan telah menyalahgunakan wewenang yang diatur undang-undang, karena melanggar Pasal 2 Undang-undang boikot Israel.
Ketua Dewan Kedaulatan Sudan, Senin (3/2) bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu di Uganda. Pertemuan itu memicu gelombang protes luas di dalam dan luar Sudan. (HS)