Pembatalan Sistem Kafala; Langkah Saudi untuk Mengurangi Tekanan Asing
Setelah 70 tahun, pemerintah Saudi menghapus sistem Kafala antara pekerja migran dan majikan menjadi sponsor di Arab Saudi. Kebijakan ini akan membolehkan pekerja swasta untuk berganti pekerjaan, dan meninggalkan negara tanpa harus mendapat izin dari majikan.
Arab Saudi adalah negara Arab imigran terbesar. Dari populasi Arab Saudi yang lebih dari 34 juta, sekitar 13 juta adalah pekerja asing.
Dengan kata lain, 37% populasi Arab Saudi terdiri dari warga negara asing, beberapa di antaranya telah hadir di negara Arab yang kaya ini selama beberapa dekade.
Secara keseluruhan, lebih dari 80 persen tenaga kerja sektor swasta di Arab Saudi terdiri dari buruh asing. Pemerintah Arab Saudi membagi pekerja migran di negara itu menjadi kelas atas dan bawah.
Warga negara Amerika Serikat, Prancis, dan Inggris juga ada di Arab Saudi, tetapi orang-orang ini sebagian besar berada di sektor perminyakan di negara ini dan status hukum mereka sama sekali berbeda dari warga negara asing lainnya.
Baca juga: Arab Saudi Pecat Lebih dari 500 Ribu Pekerja Asing
Sementara warga negara Asia sebagian besar dianggap sebagai kelas bawah dan memegang sebagian besar pekerjaan jasa. Pekerja Filipina sebagian besar terlibat dalam pekerjaan teknis, perawat, dan pelayan rumah tangga.
Pekerja Pakistan sebagian besar terlibat dalam konstruksi dan perbaikan. Pekerja India dipekerjakan di pasar dan pusat kesehatan karena mereka berbicara bahasa Inggris.
Selain itu, ada perbedaan besar antara imigran Eropa dan Amerika dan imigran Asia di Arab Saudi dalam hal jumlah dan cara menerima gaji serta fasilitas kesejahteraan.
Warga negara Asia biasanya terlibat dalam aktivitas yang tidak dilakukan oleh warga Saudi.
Sementara sebagian besar warga negara Saudi bekerja di pemerintahan, pasukan keamanan dan militer, profesor universitas, pendidikan, atau teknik perminyakan, serta di bank, warga negara Asia yang bekerja di pompa bensin, bengkel, penata rambut, penjahit, dan bahkan di sektor pertanian.
Hak sipil pekerja asing lainnya yang dilanggar oleh pemerintah Saudi adalah penyitaan dokumen identitas diri, termasuk paspor, oleh "sponsor".
Faktanya, sistem Kafala memungkinkan penyitaan dokumen identitas pekerja asing. Majikan Saudi menyita paspor dan dokumen identitas pekerja asing, yang berdampak pada pekerja, termasuk ketidakmungkinan menggugat majikan karena kurangnya dokumen identitas.
Di bawah sistem Kafala, pemerintah Saudi membolehkan pekerja asing keluar dari negara ini dengan syarat izin majikan. Pekerja yang meninggalkan pekerjaan mereka atau negara tanpa persetujuan majikannya mungkin menghadapi penolakan atau pemenjaraan dan ancaman.
Pemerintah Saudi kini telah menghapus sistem Kafala bagi pekerja asing setelah 70 tahun, di mana mulai menghadapi para pekerja asing yang melanggar undang-undang yang ada pada November 2017. Pemerintah Saudi mengumumkan pada 23 November 2018 bahwa sebagai akibat dari proses ini, 2,1 juta orang ditangkap, di mana lebih dari 1,6 juta orang telah melanggar baik aturan tempat tinggal atau hak kerja.
Baca juga: Biden akan Umumkan Keputusannya tentang Arab Saudi
Arab Saudi, salah satu pecundang akibat kekalahan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS. Negara ini telah berada di bawah tekanan selama dua bulan terakhir atas keputusan pemerintahan Biden untuk mempublikasikan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, yang berlanjut hingga hari ini, terutama terhadap Putra Mahkota Mohammad bin Salman.
Loujain Alhathloul dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara pada 29 Desember di bawah undang-undang "anti-terorisme" pemerintah Saudi. Padahal dia telah menghabiskan lebih dari dua tahun di penjara sebelum dijatuhi hukuman.
Alasan utama keputusan pemerintah Saudi untuk mencabut aturan Kafala tampaknya karena berusaha menyingkirkan atau mengurangi tekanan eksternal di negara itu, terutama dalam beberapa bulan terakhir, dengan memberikan beberapa konsesi hak asasi manusia.