Suriah Kecam Keputusan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia
Kementerian Luar Negeri Suriah mengutuk keputusan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) dan menganggap keputusan itu bertujuan untuk mendukung teroris.
“Suriah mengecam keras keputusan yang disahkan pada Rabu (21/4/2021) oleh negara-negara Barat dalam pertemuan ke-25 Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia. Ini sebuah perkembangan berbahaya di jalur organisasi dan bertentangan dengan Piagam OPCW,” kata pernyataan Kemenlu Suriah seperti dilansir kantor berita SANA.
Pada hari Rabu, para peserta Konferensi Negara-negara Pihak OPCW di Den Haag, Belanda, menangguhkan beberapa hak Suriah, termasuk hak suara di bawah Konvensi Senjata Kimia atas apa yang disebutnya serangan kimia pemerintah Damaskus di Latamneh pada Maret 2017 dan di Saraqeb pada Februari 2018.
Rancangan resolusi anti-Suriah dalam pertemuan tersebut diajukan oleh Prancis dengan dukungan 46 negara. Dalam sebuah voting, 87 negara menyetujui draft tersebut, 15 negara menentang, dan 34 negara abstain.
Kemenlu Suriah menegaskan, Damaskus mengecam dalam istilah terkuat, pendekatan bermusuhan yang diwujudkan dalam pertemuan ke-25 Konferensi Negara-negara Pihak OPCW, di mana negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis menggunakan cara-cara pemerasan, intimidasi, dan tekanan yang paling keji untuk meloloskan resolusi anti-Suriah, yang menjadi preseden berbahaya dalam sejarah organisasi ini.
“Keputusan tersebut adalah pesan dukungan langsung Barat kepada kelompok-kelompok teroris di Suriah, dan ini merupakan penyemangat bagi teroris untuk terus melakukan kejahatan, termasuk kejahatan kimia yang dilakukan oleh mereka di Suriah terhadap warga sipil,” tambahnya.
Kemenlu Suriah menandaskan, OPCW dengan laporan palsunya telah berperan sebagai alat untuk melaksanakan agenda permusuhan AS terhadap Suriah, padahal Damaskus tidak memiliki senjata kimia dan tidak pernah berusaha untuk menggunakannya. (RM)