Trump Curi Dokumen Rahasia Gedung Putih
Kantor Arsip Nasional AS menyatakan bahwa Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membawa informasi rahasia Gedung Putih ke rumahnya di Florida, padahal sudah tidak lagi menjabat.
David Ferrero, Kepala Kantor Arsip dan Dokumen Nasional AS (NARA) hari Jumat (18/2/2022) menulis sepucuk surat kepada Carolin Maloney, Ketua Komite Pengawas DPR AS dari Partai Demokrat mengenai beberapa pencurian informasi rahasia negara oleh Donald Trump setelah meninggalkan Gedung Putih.
Surat Ferrero juga mengungkapkan beberapa mantan staf Gedung Putih terlibat dalam perdagangan resmi skala besar dengan akun media elektronik tidak resmi yang belum disalin di mana pun, dan saat ini tidak ada catatan tentang kemungkinan perdagangan ilegal ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung New York mengatakan bahwa pembelaan lima halaman mantan presiden AS, Donald Trump, yang diterbitkan pada hari Rabu, sepenuhnya bertentangan dengan klaim pengacaranya di pengadilan.
Letitia James, Jaksa Agung New York hari Rabu (17/2/2022) mengatakan bahwa informasi yang diberikan Trump untuk membela aktivitas keuangan, pajak, dan real estatnya dalam beberapa hari terakhir benar-benar bertentangan dengan apa yang dikatakan pengacaranya di pengadilan.
Pada pertengahan 2021, pengadilan AS mendakwa lembaga Trump dan kepala keuangannya, Allen Wesselberg, dengan penipuan pajak.
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mengatakan pada saat itu bahwa Trump dan Wieselberg didakwa dengan penipuan pajak sebesar $1,7 juta.
Pengacara Trump telah berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi akurat tentang tuduhan penyelewengan properti.
Kejaksaan Agung AS dalam beberapa hari terakhir mengeluarkan surat yang menyatakan tidak percaya dengan laporan keuangan pemerintahan Trump periode 2011-2020.
Berdasarkan keputusan pengadilan, Trump sekarang harus bersaksi dalam waktu 21 hari dan menyerahkan dokumen dan informasi yang diperlukan dalam waktu 14 hari.(PH)