Trump Kalah di Pengadilan Perdata
(last modified Thu, 05 May 2022 03:42:43 GMT )
May 05, 2022 10:42 Asia/Jakarta
  • Trump Kalah di Pengadilan Perdata

Seorang hakim banding New York menolak permintaan Donald Trump untuk menangguhkan denda senilai 10.000 dolar perhari dalam masalah perdata yang melilit mantan presiden AS ini.

Beberapa hari lalu, pengadilan New York City mendenda Trump sebesar 10.000 dolar sehari karena tidak memberikan dokumen bisnis perusahaannya.

Jaksa Agung New York Letitia James, dalam penyelidikan perdatanya terhadap urusan bisnis Trump, memintanya untuk memberikan dokumen yang berkaitan dengan urusan bisnisnya.

Pengacara Trump meminta pengadilan banding pada hari Senin untuk menangguhkan denda, tetapi pengadilan banding menolak permintaan tersebut.

Pejabat peradilan di Amerika Serikat mengungkapkan adanya bukti bahwa Donald Trump melakukan pelanggaran luas selama masa kepresidenannya dengan menyalahgunakan kekuasaan dan koneksinya untuk membayar pajak.

Trump sejauh ini membantah semua tuduhan pelanggaran keuangan dan penghindaran pajak.(PH)