Jepang akan Jatuhkan Sanksi Keras terhadap Rusia
Perdana menteri Jepang mengatakan negaranya akan segera menjatuhkan sanksi keras kepada Rusia.
Jepang merupakan salah satu negara yang ikut dalam kampanye anti-Rusia yang diusung Barat dan Amerika Serikat di tengah perang antara Ukraina dan Rusia.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dalam konferensi pers dengan pejabat Uni Eropa di Tokyo pada hari Kamis (12/5/2022) mengatakan bahwa pemerintahnya akan memberikan dukungan luas ke Ukraina dalam waktu dekat.
Pejabat Uni Eropa, termasuk Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Charles Michel, juga menyambut baik keputusan Fumio Kishida terhadap Rusia.
Rusia melancarkan operasi militer di Ukraina pada 24 Februari menyusul tindakan provokatif Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di perbatasannya, dan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, tidak hanya gagal mengurangi ketegangan dan mengakhiri konflik di Ukraina, bahkan mengirim peralatan dan senjata serta tekanan terhadap Rusia yang semakin memperparah konflik.(PH)