Dinamika Asia Tenggara, 11 Juni 2022
(last modified Sat, 11 Jun 2022 12:43:35 GMT )
Jun 11, 2022 19:43 Asia/Jakarta
  • Bendera Indonesia
    Bendera Indonesia

Dinamika di negara-negara Asia Tenggara pekan lalu diwarnai sejumlah isu penting seperti Indonesia Perkuat Kerja Sama Pencegahan Terorisme.

Selain itu, masih ada isu lain seperti Malaysia akan Hapus Hukuman Mati, Filipina Protes Aksi Cina di LCS, Thailand Bagikan Gratis Sejuta Pohon Ganja tapi Larang Warga Mabuk.

Indonesia Perkuat Kerja Sama Pencegahan Terorisme

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat kerja sama antarnegara dalam upaya pencegahan terorisme.

Teroris (Dok)

Situs Antara hari Jumat (10/6/2022) melaporkan, Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, "Koordinasi dan kolaborasi antarnegara terutama Indonesia dengan Belgia diperlukan dalam menjawab ancaman terorisme yang dinamis,".

Penguatan upaya pencegahan terorisme tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNPT dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Brussels, Belgia.

Menurut Kepala BNPT, saat ini ancaman terorisme juga muncul dengan berbagai macam bentuk dan kompleksitas yang dihadapkan pada kesulitan serta tantangan. Misalnya, isu pejuang teroris asing hingga sarana untuk penuntutan, rehabilitasi dan reintegrasi.

"Tantangan global dan regional saat ini serta lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara di dunia berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik," ujarnya.

BNPT yang mewakili Indonesia dan CUTA Belgia sepakat bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui saling tukar informasi, analisis strategis dan juga praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara. Termasuk juga pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi yang masuk dalam agenda ke depan.

Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman merupakan momen penting mengingat penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.

"Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian, sehingga kerja sama internasional harus dilakukan," tegasnya.

Ia menerangkan jika Indonesia dan Belgia di saat bersamaan menghadapi ancaman terorisme yang berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara, maka melalui kerja sama kedua negara bisa berbagi pelajaran serta praktik terbaik mengatasi tantangan tersebut.

Belgia, ujarnya, menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan. Pada saat bersamaan Indonesia menghadapi masalah kelompok ekstremis yang menyebarkan dogma agama dengan tujuan ingin mengganti ideologi bangsa.

Jika dibiarkan, tantangan-tantangan tersebut akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan dan pembangunan masing-masing negara di masa depan, kata Kepala BNPT ke-5 tersebut.

Menteri Dalam Negeri Belgia Verlinden mengatakan Belgia dan Indonesia beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme, sehingga kerja sama yang maksimal harus dilakukan untuk menghadapi masalah itu.

CUTA Belgia memiliki banyak keahlian bidang analisis ancaman dan terkenal di tataran internasional. Hal tersebut tentunya akan mendukung implementasi kerja sama kedua negara, kata Verlinden.

Terorisme dan ekstremisme merupakan ideologi transnasional yang melampaui batas negara. Belgia yang berada di Eropa dan menjadi anggota Uni Eropa mendukung penuh kerja sama upaya pencegahan kejahatan itu.

Pengamat isu terorisme yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung, Jazim Ahmad, mengatakan perlunya pemerintah memperkuat regulasi yang mengatur penindakan tegas terhadap oknum yang menyebarkan radikalisme dan ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

“Ini perlu diarahkan ke sana, untuk adanya perubahan regulasi guna meningkatkan kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang membawa ideologi radikal, jadi harus ada perubahan peraturan," ujar Jazim Ahmad, dałam siaran pers Pusat Media Damai Badan Nasional Penanggulangan Terrorisme (PMD BNPT), baru-baru ini

Hal ini terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang menyatakan diri baik secara terang-terangan sebagai simpatisan khilafah maupun melalui kampanye terselubung lewat dunia maya. Kelompok ini kerap berlindung dibalik hak asasi manusia dalam aksinya. Seperti video konvoi dari Khilafatul Muslimin yang viral.

"Perlu ada rutinitas penyuluhan seperti yang dilakukan BNPT tentang bahaya radikalisme baik oleh kalangan kampus maupun pihak dari luar, termasuk juga dari kalangan pendidik untuk memberikan penyuluhan," katanya.

Tidak hanya itu,Jazim juga berharap ada peran kongkrit dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Lurah, Ketua RW serta RT untuk bisa memberikan pengarahan dan mengawasi warganya agar tidak terjerumus pada kegiatan maupun paham-paham radikal.

Malaysia akan Hapus Hukuman Mati

Pemerintah Malaysia berencana menghapus hukuman mati yang kerap digunakan dalam sejumlah pelanggaran mulai dari kasus narkoba, terorisme hingga pembunuhan.

Situs Aljazeera hari Jumat melaporkan, Menteri Hukum Malaysia, Wan Junaidi, mengatakan hukuman mati akan diganti dengan jenis hukuman lain berdasarkan keputusan pengadilan.

Image Caption

"Tindakan ini menunjukkan penekanan pemerintah untuk memastikan bahwa hak semua pihak dilindungi dan dijamin," ujar Wan .

Usai mempertimbangkan usulan para ahli, pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan usulan hukuman 11 pelanggaran yang mengarah pada hukuman mati.

Pemerintah Malaysia juga akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang semisal prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.

Rencana itu juga masih memerlukan tahap. Malaysia harus meloloskan undang-undang di parlemen untuk mewujudkan janji tersebut.

Meski dianggap 'angin segar, langkah itu menuai kritik dari Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia (ADPAN). Mereka memang menyambut baik, namun menurutnya aturan itu tak memberikan keadilan.

"Karena menggantungkan kebijaksanaan hakim untuk menjatuhkan hukuman berdasarkan situasi masing-masing pelaku individu," ujar mereka.

Mereka juga menyerukan reformasi dalam sistem peradilan pidana, termasuk mendefinisikan ulang kasus narkoba. Hal ini dilakukan untuk membedakan antara bandar narkoba dan pengedar yang sebenarnya.

Menurut laporan media lokal, tercatat lebih dari 1.300 orang terancam hukuman mati. Sebagian besar dari mereka dieksekusi karena pelanggaran narkoba.

Hukuman mati di Malaysia biasanya dijatuhkan untuk kasus seperti pembunuhan, pengedar narkoba, terorisme, perampokan, dan penembakan membabi buta.

Filipina Protes Aksi Cina di LCS

Filipina kembali mengajukan protes diplomatik baru atas kegiatan maritim Cina di sekitar 200 mil zona ekonomi eksklusifnya.

Protes diplomatik yang kedua kalinya dikirim oleh Kementerian Luar Negeri Filipina dalam Minggu ini, menambah lebih dari 300 pengaduan yang diajukan atas kegiatan "ilegal" Beijing di Laut Cina Selatan.

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat malam (10/6/2022), Kemlu Filipina menuding Cina terlibat dalam "penangkapan ikan secara ilegal" sementara kapal penjaga pantai Beijing membuntuti kapal Filipina dalam misi pasokan di sekitar perairan dangkalnya.

"Cina tidak memiliki hak untuk menangkap ikan, memantau, atau mengganggu kegiatan sah Filipina di dalam perairan itu," kata Kemlu Filipina.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa tindakan Cina terjadi di Second Thomas Shoal, yang diklaim oleh Beijing dan Manila dan terletak 105 mil laut (195 km) dari provinsi Palawan, Filipina.

Pada November, Filipina membatalkan misi pasokan di atol setelah tiga kapal penjaga pantai Cina menutup jalur dan menggunakan meriam air di kapal pasokan.

Cina mengklaim sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan dan terus menegaskan kehadirannya di jalur air strategis itu, meskipun keputusan arbitrase pada tahun 2016 membatalkan klaim Beijing.

Thailand Bagikan Gratis Sejuta Pohon Ganja tapi Larang Warga Mabuk

Bangkok (ANTARA) - Thailand meluncurkan kampanye memberikan satu juta tanaman ganja gratis pada Jumat, sehari setelah mendekriminalisasi penanaman ganja untuk tujuan komersial, tapi mencegah orang untuk mabuk dan memperingatkan bahwa mereka masih bisa melanggar hukum.

Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaan apa pun. Hal-hal itu bukan kebijakan kami,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada peluncuran di provinsi timur laut Buriram, tempat 1.000 tanaman pertama didistribusikan.

"Stigma itu sudah kita hapus, hanyut seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya seraya menambahkan bahwa ganja harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan.

Pada Kamis, ganja dihapuskan dari daftar narkotika negara itu, memungkinkan orang menanam tanaman itu jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah.

Namun pihak berwenang menghalangi penggunaan ganja untuk kesenangan sementara merokok di depan umum dapat menyebabkan penjara dan denda.

Senyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol atau THC, dibatasi hingga 0,2 persen dalam ekstrak ganja dan produk yang dapat dijual di Thailand, termasuk minyak dan permen.

Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, PlookGanja atau "tanam ganja".

Anutin mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.

Menurut departemen pemasyarakatan Thailand, 3.000 orang telah dibebaskan dari penjara setelah ditahan atas kejahatan terkait ganja sejak undang-undang tersebut diubah minggu ini.