PBB Serukan Penghentian Penjualan Senjata ke Myanmar
Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak negara-negara dunia untuk menghentikan pasokan senjata ke Myanmar, karena terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di negara ini.
Kantor HAM dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Jumat (16/9/2022) merekomendasikan anggota PBB memberlakukan larangan penjualan senjata dan sanksi yang ditargetkan untuk mencegah jaringan bisnis militer mendapatkan akses ke mata uang asing.
"Masyarakat internasional harus mengambil semua langkah dalam kekuatannya untuk mendukung rakyat Myanmar dan untuk menjawab seruan bagi isolasi keuangan militer," kata Kantor HAM PBB kemarin..
Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta awal tahun lalu, dan militer memerangi gerakan perlawanan pro-demokrasi dan menangkap ribuan lawannya, sambil berupaya untuk mengelola ekonomi yang terpukul oleh pergolakan domestik dan global.
PBB menuduh junta militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di lain pihak, junta militer Myanmar membenarkan tindakannya sebagai upaya memerangi teroris yang bertekad untuk membahayakan negara.(PH)