Amerika Jegal Gugatan Kasus Kesyahidan Abu Akleh ke ICC
Departemen Luar Negeri AS menentang pelimpahan kasus kesyahidan Shireen Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ned Price, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS kepada wartawan di Washington Selasa (6/12/2022) malam waktu setempat mengatakan, "Pemerintah AS menentang tindakan Al Jazeera yang mengadukan kasus kematian Abu Akleh ke Mahkamah Pidana Internasional .
Dia mengklaim bahwa gugatan ke Mahkamah Pidana Internasional harus menjadi langkah terakhir dalam masalah ini.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menanggapi konflik antara kelompok perlawanan Palestina dan militer Zionis dengan mengatakan, "Semua pihak harus segera mengambil tindakan untuk mencegah lebih banyak korban di Tepi Barat dan Israel,".
Sebelumnya, saluran berita Al Jazeera Qatar telah mengajukan pengaduannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai kesyahidan Shireen Abu Akleh yang ditembak oleh tentara rezim Zionis.
Shireen Abu Akleh ditembak mati oleh tentara Israel pada 11 Mei 2022 di Jenin, Tepi Barat.
Kematian Shireen Abu Akleh yang terjadi beberapa bulan lalu saat meliput diserang tentara rezim Zionis di wilayah Jenin di Tepi Barat yang memicu gelombang kemarahan dan kritik di seluruh dunia.(PH)