Prancis dan Jerman Serukan Tanggapan Eropa terhadap Aturan Proteksi AS
Jerman dan Prancis mendukung keputusan beberapa negara untuk memberikan subsidi kepada industri hijau Eropa sebagai reaksi terhadap aturan proteksi Amerika Serikat.
Menurut Reuters, Menteri Keuangan Prancis dan Jerman dalam pernyataan bersama hari Senin (19/12/2022) menekankan perlunya "tanggapan yang kuat" terhadap aturan proteksi AS dalam bentuk undang-undang penanggulangan inflasi, dengan mengumumkan bahwa mereka akan mengunjungi Amerika Serikat pada bulan Januari untuk membela kepentingan Eropa.
Undang-undang anti-inflasi Amerika telah memberikan keringanan pajak yang signifikan untuk berbagai perusahaan, dan orang Eropa menganggapnya merugikan perusahaan mereka.
Undang-undang ini memengaruhi banyak perusahaan, mulai dari sektor manufaktur otomotif hingga perusahaan yang aktif di bidang teknologi hijau.
Gedung Putih memuji undang-undang anti-inflasi sebagai upaya inovatif untuk menghidupkan kembali manufaktur dan mempromosikan teknologi terbarukan. Tetapi pemerintah Uni Eropa berpendapat bahwa AS telah mengatur perang dagang dengan Eropa melalui subsidi perusahaan.
Presiden AS Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa undang-undang baru ini hanya dimaksudkan untuk memberikan insentif kepada perusahaan guna memperluas produksi chip komputer dan membantu bidang energi terbarukan.
Menlu Prancis dan Jerman dalam pernyataan bersamanya menekankan keamanan basis industri Eropa, terutama di bidang industri hijau yang kritis.
"Kami akan memastikan bahwa industri Eropa akan terus memiliki akses ke listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan sehingga tetap kompetitif secara global," tegasnya.(PH)