Pemerintah Albania Larang Masuk Pemimpin MKO ke Negaranya
Pemerintah Albania, melarang masuk Pemimpin kelompok teroris anti-Republik Islam Iran, Mojahedin Khalq Organisation, MKO, Maryam Rajavi, ke negara itu.
Pemerintah Albania, Kamis (3/8/2023) mengumumkan, berdasarkan keputusan pengadilan anti-terorisme negara ini, Maryam Rajavi, Pemimpin MKO, dilarang memasuki Albania.
Pengadilan anti-terorisme Albania, setelah mempelajari dokumen dan bukti-bukti yang ada terkait keterlibatan MKO dalam aksi-aksi teror di dalam Iran, mengeluarkan keputusan melarang masuk Maryam Rajavi ke negara itu.
Kepolisian Albania, dalam rangka menjalankan undang-undang anti-teror dan perang melawan kejahatan siber serta pencucian uang, 20 Juni lalu mengerebek markas kelompok teroris MKO di kota Durres.
Kementerian Dalam Negeri Albania mengumumkan, MKO melakukan aksi-aksi teror dan kejahatan siber, dan pemeriksaan seluruh lokasi dan kantor kelompok itu di Durres sudah dilakukan oleh polisi sesuai dengan aturan dan keputusan pengadilan.
Kelompok teroris MKO bertanggung jawab atas teror lebih dari 17.000 warga Iran, dari berbagai kalangan termasuk anggota parlemen, pejabat tinggi pemerintah, pejabat militer dan warga sipil. (HS)