PBB: Warga Kulit Hitam Hadapi Rasisme Sistematis di Penjara AS
Para pakar PBB dalam laporannya mengatakan, orang-orang kulit hitam Amerika Serikat harus berhadapan dengan rasisme sistematis, dan diskriminasi rasial yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Dikutip surat kabar Washington Post, Jumat (29/9/2023) para pakar PBB itu mengatakan laporan ini dirilis setelah investigasi yang dilakukan terkait protes atas pembunuhan George Floyd pada tahun 2021.
Dalam laporannya, para pakar PBB mengungkapkan, narapidana perempuan dipaksa melahirkan dalam keadaan terbelenggu, dan mereka harus menyerahkan bayinya kepada negara beberapa jam setelah kelahiran.
Menurut temuan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, berdasarkan data yang dikumpulkan para pakar PBB dari lima penjara di AS, dan setelah bertemu pejabat serta mendapatkan kesaksian langsung dari 130 narapidana, terbukti bahwa narapina-narapidina kulit hitam menghadapi pelanggaran HAM.
Para pakar PBB tersebut menerangkan, di penjara-penjara AS, yang sebagian besar dihuni oleh orang-orang kulit hitam, narapidana-narapidana diharuskan melakukan kerja paksa.
"Negara ini harus menerapkan pendekatan berbasis HAM untuk mengatasi kurangnya kepercayaan masyarakat keturunan Afrika, terhadap penegakan hukum, dan sistem peradilan terutama karena kekerasan aparat hukum yang terus menerus, dan terjadi secara sistematis," imbuhnya.
Para pakar PBB itu juga menuntut pemerintah AS, untuk mengentaskan kemiskinan dan ketidakadilan ras serta mengurangi tingkat kekerasan polisi. (HS)