Kelompok Pakistan Minta Indonesia Maafkan Terpidana Mati Narkoba
https://parstoday.ir/id/news/world-i15670-kelompok_pakistan_minta_indonesia_maafkan_terpidana_mati_narkoba
Sebuah kelompok hak asasi mendesak Islamabad, Senin (25/7) mencoba untuk menghentikan eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan di Indonesia setelah keluarganya diberitahu ia akan segera menghadapi regu tembak.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 25, 2016 14:14 Asia/Jakarta
  • Indonesia
    Indonesia

Sebuah kelompok hak asasi mendesak Islamabad, Senin (25/7) mencoba untuk menghentikan eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan di Indonesia setelah keluarganya diberitahu ia akan segera menghadapi regu tembak.

Zulfiqar Ali, 52, dipindahkan Senin (25/7) ke penjara Nusakambangan di luar pulau Jawa, tempat eksekusi berlangsung, dan pihak berwenang Indonesia telah menginformasikan para pejabat Pakistan bahwa eksekusi sudah dekat.

 

Kelompok hak asasi termasuk Amnesty International menyatakan keprihatinan serius tentang vonis Ali, mengklaim terjadinya pemukulan dan penyiksaan dan dia tidak diadili secara adil.

Maryam Haq, direktur hukum di Justice Project Pakistan (JPP), mengatakan: "Dia disiksa tanpa henti dan hak-hak hukum paling mendasarnya dirampas."

 

"Mengingat bahwa ada bukti kuat untuk mendukung ketidakbersalahan dibanding kesalahannya, sekarang saatnya bagi Presiden Pakistan untuk meminta sekutu Muslim kami dan menyelamatkan kehidupan yang tidak bersalah Pakistan."

 

Wakil Duta Besar Pakistan di Jakarta, Syed Zahid Raza, mengatakan Senin sebelumnya bahwa pihak kedutaan telah "mendekati semua pejabat tinggi yang bersangkutan untuk meyakinkan mereka proses pengadilan itu tidak berlagnsung adil".

 

Kelompok-kelompok HAM telah mengklaim Ali, dijatuhi hukuman mati pada tahun 2005 karena memiliki heroin, dab dipukuli untuk mengaku.(MZ)