Jan 27, 2024 20:07 Asia/Jakarta

Dalam pernyataannya pada Sabtu pagi, Presiden Afrika Selatan memuji putusan Mahkamah Internasional Court Of Justice (ICJ) terhadap rezim Zionis Israel.

Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memuji putusan ICJ terhadap rezim Zionis.

Ramaphosa, yang memberikan pidato singkat dari Pretoria, ibu kota Afrika Selatan, mengatakan, Kejahatan (rezim) Israel terhadap rakyat Palestina telah terungkap.

Presiden Afsel berharap rezim Israel mematuhi hukum tersebut. Dia  menegaskan, frika Selatan sangat yakin bahwa setelah keputusan Pengadilan Den Haag, upaya yang lebih bersama dan serius harus dilakukan untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza.

Pada hari Jumat, keputusan awal Mahkamah Internasional dikeluarkan mengenai pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis.

Keputusan ini mewajibkan rezim Zionis untuk mengambil tindakan untuk mencegah genosida rakyat Palestina di Gaza.

Meskipun Afrika Selatan mengatakan “kecewa” karena pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan bahwa dia yakin Israel harus menaatinya jika ingin mematuhi langkah-langkah lain yang diperintahkan.

“Dalam melaksanakan perintah tersebut, harus ada gencatan senjata,” katanya usai sidang. “Tanpa itu, perintah tersebut tidak akan berfungsi.”

Tags