Feb 01, 2024 20:49 Asia/Jakarta
  • Menlu Afsel Naledi Pandor
    Menlu Afsel Naledi Pandor

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, mengatakan, dengan memperhatikan keputusan Mahkamah Internasional, negara-negara dunia wajib menghentikan pasokan dana ke Israel, dan berhenti membantu aksi militer Rezim Zionis di Gaza.

Naledi Pandor, Rabu (31/1/2024) menuturkan, aliran dana, dan bantuan-bantuan lain yang menyokong aksi militer Israel, di Gaza, dapat dikategorikan sebagai upaya membantu genosida.
 
Sebelumnya Menlu Afsel, menyebut keputusan Mahkamah Internasional, ICJ, terhadap Israel, Jumat lalu sebagai keputusan yang bersejarah. Saat itu, Naledi Pandor, mengajak seluruh negara Arab, dan Afrika, untuk membantu Palestina, dalam kasus ini.
 
Belum lama ini, Presiden ICJ, Joan Dongo, mengumumkan, Mahkamah Internasional, sepenuhnya mengetahui tragedi yang sedang terjadi di Gaza, dan mengecam pembunuhan yang sedang berlangsung di Gaza.
 
Berdasarkan keputusan ICJ, Israel, harus menghentikan aksi-aksi genosida terhadap orang-orang Palestina, di Jalur Gaza, dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida, serta melakukan langkah pemulihan kondisi kemanusiaan warga Palestina.
 
Di sisi lain Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, mengabarkan di tengah pengepungan terhadap rumah sakit-rumah sakit oleh tentara Israel, jumlah syuhada Gaza, sampai sekarang mencapai 29.600 orang, dan korban luka 65.949 orang. (HS)

Tags