AS Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran
Pemerintah Amerika Serikat masih terus melanjutkan pendekatan permusuhannya terhadap Republik Islam Iran, dan kali ini Washington menjatuhkan sanksi terhadap enam individu dan lima lembaga yang memiliki hubungan dengan Tehran.
Seperti dilaporkan IRNA, Departemen Keuangan Amerika Serikat Jumat (2/2/2024) mengklaim, lima perusahaan di Iran dan Hong Kong yang mensuplai suku cadang dan teknologi program rudal balistik dan drone serta agen penjualan produk Iran ke berbagai instansi Cina dikenakan sanksi.
Departemen Keuangan Amerika Serikat juga menyatakan, enam pejabat komandan elektronik dan cyber IRGC juga dijatuhi sanksi karena aktivitas merusak cyber terhadap infrastruktur vital di Amerika Serikat dan berbagai wilayah lain.
Amerika Serikat selama empat dekade terakhir menerapkan banyak kebijakan dan langkah sepihak terhadap Republik Islam Iran dalam berbagaibentuk, seperti sanksi besar-besaran, ancaman militer, meluncurkan propaganda politik dan diplomatik serta perang psikologis.
Meski kebijakan sepihaknya terhadap Iran gagal, tapi Washington masih tetap bersikeras melanjutkan pendekatan ilegal dan melanggar piagam PBBnya ini terhadap Tehran. (MF)