Afsel Sampaikan Gugatan Baru terhadap Israel ke ICJ
(last modified Wed, 14 Feb 2024 06:36:13 GMT )
Feb 14, 2024 13:36 Asia/Jakarta
  • Afsel Sampaikan Gugatan Baru terhadap Israel ke ICJ

Afrika Selatan menyampaikan gugatan baru terhadap rezim Zionis ke Mahkamah Internasional (ICJ). ​

Afrika Selatan hari Selasa (13/2/2024) kembali mengajukan gugatan mendesak ke Mahkamah Pidana Internasional terhadap rezim Zionis terkait serangan terbaru di Rafah.

Meskipun ada peringatan internasional, pesawat-pesawat tempur Israel menargetkan rumah-rumah penduduk di dekat markas besar Bulan Sabit Merah Palestina di pusat Rafah pada Senin pagi yang menewaskan lebih dari 100 warga Palestina dan melukai lebih dari 230 orang.

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional (ICJ) agar segera bertindak menghentikan semua rencana serangan Israel yang menargetkan Kota Rafah di Gaza Selatan.

Mahkamah Internasional meninjau permintaan sidang pertama yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap rezim Zionis, menuduh rezim ini melakukan genosida massal di Jalur Gaza pada awal Februari.

ICJ yang bermarkas di Den Haag, Belanda mengonfirmasi dalam sebuah postingan di X bahwa mereka telah menerima permintaan tersebut tetapi tidak memberikan indikasi bagaimana, dan kapan, mereka akan mengambil keputusan.

Sejauh ini, ICJ belum memutuskan inti kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, apakah genosida telah terjadi di Gaza. Namun mereka mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.

 

Kamis pekan lalu, ICJ mengumumkan bahwa Nikaragua telah mengajukan permintaan terkait pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis.

Berdasarkan pengumuman pengadilan ini, Nikaragua memintanya untuk ikut serta dalam proses persidangan sebagai salah satu pihak dalam gugatan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis.(PH)