Amnesty Internasional Kecam Vonis Mati Remaja Saudi
Amnesty Internasional mengecam vonis mati terhadap seorang remaja Arab Saudi atas tuduhan terlibat dalam unjuk rasa untuk memprotes pemerintah.
Amnesty Internasional dalam sebuah artikel yang dimuat dalam situsnya baru-baru ini, menyinggung hukuman mati terhadap seorang remaja Arab Saudi dan menilai vonis tersebut sebagai hukuman yang sangat tidak adil.
Disebutkan bahwa ketika Ali bin Mohammad al-Nimr ditangkap pada tanggal 14 Februari 2012, ia masih berumur 17 tahun dan ia sekarang menunggu pelaksanaan hukuman mati.
Nusra al-Ahmed, ibunda Ali al-Nimr berusaha untuk membebaskan putranya dari hukuman mati melalui bantuan lembaga-lembaga internasional.
Ali bin Mohammad al-Nimr adalah keponakan Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, ulama terkemuka Syiah yang dihukum mati pada awal bulan Januari atas tuduhan palsu.
Eksekusi mati Sheikh Nimr telah menuai kecaman keras dan protes luas di berbagai negara terutama negara-negara Islam. (RA)