Bagaimana Teroris Bersenjata Mengeluarkan Protes Damai Iran dari Perjanjian Internasional?
-
PBB
Pars Today – Sekelompok teroris bersenjata yang menyusup ke Iran selama beberapa bulan terakhir telah mengubah protes damai Iran menjadi kekerasan dan membawanya keluar dari kerangka perlindungan Piagam PBB. Sementara Amerika Serikat bersikeras mendukung kelompok-kelompok teroris ini.
“Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik” adalah salah satu dokumen hak asasi manusia paling mendasar dari PBB yang menjamin hak untuk melakukan protes damai. Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1966 dan mulai berlaku pada tahun 1976, dan memiliki total 53 pasal yang disusun dalam enam bagian dan mewajibkan negara-negara anggota untuk menghormati hak-hak ini dan menahan diri dari melanggarnya dalam situasi krisis kecuali dalam batas-batas yang sangat terbatas dan legal.
Namun apa yang dimaksud dengan situasi krisis ini?
Konvensi ini, yang melindungi hak-hak sipil dan politik warga negara dalam 53 pasalnya dan penuh dengan istilah "protes damai", juga telah menetapkan syarat-syarat untuk mewujudkan hak-hak itu. Pada paragraf 1 Pasal 4, secara eksplisit dinyatakan bahwa "pada saat keadaan darurat publik ketika keberadaan bangsa terancam", pemerintah dapat menyimpang dari kewajibannya berdasarkan konvensi ini sesuai dengan keadaan yang diperlukan!!!
Dengan pernyataan intervensionis Trump dan tindakan destruktif Mossad (menurut pengakuan Zionis), protes damai rakyat Iran, yang diadakan karena tekanan ekonomi, dirampas oleh individu-individu berpengaruh. Lapangan protes secara bertahap berubah menjadi medan perang dan teroris menggantikan para demonstran.
Dengan cara ini, tidak ada lagi yang disebut "protes damai", yang merupakan prasyarat untuk "Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik PBB", yang tersisa di jalan-jalan Iran. Pembakaran properti publik dan swasta serta penyerangan terhadap nyawa rakyat, termasuk rakyat biasa dan pasukan keamanan, ada dalam agenda teroris. Namun, angkatan bersenjata Iran menunggu untuk memastikan bahwa syarat-syarat terpenuhi sepenuhnya, beralih dari protes damai ke kondisi kekerasan.
Meskipun kesabaran ini menyebabkan kerugian finansial dan korban jiwa yang besar di berbagai kota di Iran, hal itu diperlukan untuk membuktikan kebenaran kepada semua orang. Dengan demikian, berdasarkan Pasal 4, ayat 1, dari “Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik Perserikatan Bangsa-Bangsa”, pemerintah Iran terpaksa menggunakan kekerasan untuk mengakhiri kekerasan yang telah melampaui batas dan berubah menjadi operasi teroris.
Presiden Republik Islam Iran Masoud Pezeshkian mengatakan dalam wawancara televisi dengan rakyat Iran pada Minggu malam, 11 Januari, "Musuh-musuh rakyat Iran saat ini berupaya meningkatkan kerusuhan dan intervensi, sehingga mereka telah melatih sekelompok orang di dalam dan luar negeri, membawa sekelompok teroris ke negara ini dari luar negeri, membakar masjid, seperti halnya mereka membakar pasar, membunuh sekelompok orang tak berdosa dengan senjata api, menembaki sekelompok orang dengan senapan mesin, membakar mereka, dan bahkan memenggal kepala mereka."
Namun, menurut praktik umum di dunia, dalam keadaan seperti itu, hukum domestik negara diprioritaskan di atas perjanjian ini atau hukum internasional lainnya untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas ke negara.
Trump, yang saat ini mengklaim membela hak-hak teroris bersenjata di Iran, menyebut protes damai rakyatnya pada tahun 2020, di mana tidak banyak terjadi kekerasan, sebagai "organisasi teroris domestik". Ia berulang kali menggambarkan protes kekerasan itu sebagai ancaman terhadap ketertiban umum dan keamanan internal dalam pidato resmi di media sosial. Klaim ini juga terdengar dari pejabat lain, termasuk:
Jaksa Agung saat itu: Dalam konferensi pers dan wawancara, ia mengatakan bahwa kekerasan selama protes merupakan ancaman terhadap keamanan nasional dan keamanan internal.
Departemen Keamanan Dalam Negeri: Dalam pernyataan dan laporan resmi, mereka menggunakan ungkapan seperti ancaman terhadap keamanan internal dan ekstremisme kekerasan domestik. Terutama dalam serangan oleh para pengunjuk rasa terhadap gedung-gedung federal seperti Portland.
Gubernur Texas juga menggambarkan protes itu sebagai ancaman terhadap keselamatan publik dan mengeluarkan perintah untuk mengerahkan Garda Nasional.
Gubernur Florida menganggap protes itu sebagai ancaman terhadap ketertiban umum dan kemudian mendukung penerapan undang-undang anti-huru hara yang lebih ketat.
Wali kota dari kota-kota besar termasuk New York, Chicago, dan Los Angeles memberlakukan jam malam untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan publik, dan keamanan perkotaan.
Pada saat itu, presiden dari negara mana pun tidak mengancam pejabat Amerika yang telah menggunakan kekerasan ekstrem terhadap protes damai rakyatnya sendiri untuk mendukung para demonstran Amerika. Namun, menariknya, Trump, yang melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri, telah bersimpati kepada teroris bersenjata yang membunuh orang dan pasukan keamanan di Iran dan membakar banyak properti dan bangunan publik dan swasta. Tindakan yang tidak ditoleransi bahkan dalam "Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik PBB".(sl)