Beijing: Sanksi AS Ilegal, Perusahaan Tiongkok Dilarang Patuhi Hukum Asing
https://parstoday.ir/id/news/world-i189466-beijing_sanksi_as_ilegal_perusahaan_tiongkok_dilarang_patuhi_hukum_asing
Pars Today - Kementerian Perdagangan Tiongkok, dengan merujuk pada undang-undang yang disahkan pada 2021, mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa sanksi Amerika Serikat terhadap lima perusahaan penyulingan minyak (refinery), termasuk Hengli Petrochemical, adalah ilegal. Perusahaan-perusahaan Tiongkok dilarang keras melaksanakan sanksi tersebut.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
May 05, 2026 16:28 Asia/Jakarta
  • Beijing
    Beijing

Pars Today - Kementerian Perdagangan Tiongkok, dengan merujuk pada undang-undang yang disahkan pada 2021, mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa sanksi Amerika Serikat terhadap lima perusahaan penyulingan minyak (refinery), termasuk Hengli Petrochemical, adalah ilegal. Perusahaan-perusahaan Tiongkok dilarang keras melaksanakan sanksi tersebut.

Langkah Beijing ini dikutip oleh Reuters dan sejumlah media internasional lainnya. Instruksi ini didasarkan pada undang-undang yang memberi wewenang kepada Tiongkok untuk melakukan tindakan balasan terhadap entitas yang menjalankan sanksi yang dianggapnya "ilegal".

Dilansir IRNA, 5 Mei 2026, undang-undang yang diperkenalkan pada 2021 dan terakhir direvisi pada April 2026 ini memungkinkan Tiongkok untuk menjatuhkan tindakan balasan seperti pembatasan perdagangan, investasi, hingga pembatasan masuk dan keluar warga serta perusahaan.

Pernyataan tegas ini keluar kurang dari dua pekan sebelum jadwal kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Beijing, yang menunjukkan kesiapan Tiongkok untuk menggunakan alat tekanan ekonomi meskipun sedang dalam masa gencatan senjata dagang dengan Washington. Tiongkok juga menyatakan akan menyusun "Daftar Entitas Tidak Terpercaya" (Unreliable Entity List) untuk perusahaan dan lembaga asing yang tidak mengikuti aturan pasar dan merugikan hak serta kepentingan sah perusahaan Tiongkok.

Harian resmi Tiongkok, People's Daily, menyebut langkah ini sebagai "penggunaan kekuatan supremasi hukum untuk secara tepat melawan yurisdiksi ekstrateritorial AS".

Sementara itu, Hengli Petrochemical telah membantah tuduhan AS yang menudingnya terlibat perdagangan dengan Iran, menyebutnya "tidak berdasar" dan kekurangan landasan fakta serta hukum.

Beijing tidak lagi hanya berdemo. Untuk pertama kalinya, Tiongkok mengaktifkan "senjata penangkal" hukumnya untuk melawan sanksi AS. Perusahaan Tiongkok diperintahkan tegas: jangan patuhi aturan asing yang merugikan. Ini adalah panggung baru perang dagang, di mana yurisdiksi saling berbenturan dan perusahaan multinasional terancam terjepit di antara dua raksasa.(Sail)