Pemerintahan Trump Bersiap Jatuhkan Sanksi Luas terhadap ICC
https://parstoday.ir/id/news/world-i197172-pemerintahan_trump_bersiap_jatuhkan_sanksi_luas_terhadap_icc
Pars Today - Sumber-sumber yang mengetahui mengatakan pemerintahan Donald Trump bermaksud dengan memperluas tindakannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional, menjadikan seluruh lembaga ini sasaran sanksi Amerika, dan hal ini akan sangat melemahkan aktivitas lembaga multilateral yang bertugas menuntut secara hukum genosida dan kejahatan perang.
(last modified 2026-09-21T06:08:36+00:00 )
Sep 21, 2026 13:04 Asia/Jakarta
  • Mahkamah Pidana Internasional
    Mahkamah Pidana Internasional

Pars Today - Sumber-sumber yang mengetahui mengatakan pemerintahan Donald Trump bermaksud dengan memperluas tindakannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional, menjadikan seluruh lembaga ini sasaran sanksi Amerika, dan hal ini akan sangat melemahkan aktivitas lembaga multilateral yang bertugas menuntut secara hukum genosida dan kejahatan perang.

Melansir ISNA, Senin, 21 September 2026, dua sumber yang mengetahui kepada kantor berita Reuters mengatakan bahwa pemerintahan Donald Trump, Presiden Amerika, yang baru-baru ini juga untuk menghindari akuntabilitas sekali lagi keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, bermaksud meningkatkan tindakan terhadap Mahkamah Pidana Internasional dan telah menyiapkan sanksi terhadap seluruh pengadilan ini yang akan segera diumumkannya.

Pemerintahan Trump, yang baru-baru ini dengan menargetkan tempat-tempat sipil dan populasi sipil dalam perang agresif terhadap Iran telah melakukan kejahatan perang, menargetkan pengadilan dunia ini yang menuntut secara hukum kejahatan perang dan genosida di seluruh dunia.

Pernyataan kebencian pemerintahan Amerika terhadap pengadilan ini telah terbuka dan ia berupaya melemahkannya. Pejabat Amerika ingin pengadilan ini membatalkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat rezim Zionis dan penyelidikan masa lalu tentang tindakan pasukan Amerika di Afghanistan.

Marco Rubio, Menteri Luar Negeri Amerika, pada Juli melancarkan kampanye untuk mengisolasi pengadilan ini dan meminta negara-negara lain untuk keluar dari mahkamah ini. Washington telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah hakim dan jaksa Mahkamah Pidana Internasional, tetapi hingga kini menahan diri dari menjatuhkan sanksi terhadap pengadilan itu sendiri, meskipun tindakan ini lama dianggap sebagai salah satu opsi.

Sumber-sumber yang mengetahui tersebut kepada Reuters mengatakan bahwa sanksi terhadap pengadilan ini telah disiapkan, meskipun waktu pasti pengumumannya masih belum jelas.

Dalam kaitan ini, harian Wall Street Journal juga mengutip pejabat resmi menulis bahwa keputusan ini mungkin finalisasi pekan ini dan selama sidang Majelis Umum PBB. Menargetkan secara langsung seluruh organisasi, serta lembaga-lembaga yang bekerja sama dengannya, dapat sangat melemahkan kerja pengadilan ini.

Berdasarkan laporan Wall Street Journal, sanksi setelah tenggat enam hingga tujuh bulan, akan melarang sebagian besar transaksi dengan mahkamah dan dapat membatasi aksesnya ke dolar dan sebagian besar sistem keuangan global. Menurut laporan ini, waktu pengumuman final belum jelas, tetapi beberapa pejabat Amerika yang disebutkan dalam laporan ini yang meminta namanya tidak diungkap, mengatakan tindakan ini mungkin finalisasi pekan ini bersamaan dengan sidang Majelis Umum PBB atau pada hari-hari setelahnya.

Setiap sanksi terhadap seluruh organisasi ini yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan Amerika akan melarang warga negara dan perusahaan Amerika dari menyediakan dana, barang, atau jasa kepada pengadilan ini tanpa izin dari Kantor Kontrol Aset Asing Kementerian Keuangan (OFAC). Bank-bank sering menunjukkan kepatuhan berlebihan terhadap sanksi Amerika semacam ini, karena mereka bergantung pada akses ke sistem keuangan Amerika.

Pejabat senior Mahkamah Pidana Internasional memperingatkan bahwa di antara aktivitas pengadilan ini yang mungkin terpengaruh oleh sanksi terhadap seluruh organisasi adalah pembelian layanan teknologi informasi dan asuransi, perekrutan penyelidik, dan melakukan transaksi keuangan sehari-hari, seperti pembayaran gaji kepada puluhan karyawan Amerika.

Oposisi Trump terhadap pengadilan ini kembali ke periode pertama kepresidenannya. Oposisi ini sekali lagi terungkap dengan rancangan untuk menghukum pejabat Mahkamah Pidana Internasional. Ide ini terbentuk pada November 2024, ketika Trump terpilih kembali dan Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Zionis atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional pada tahun 2002 didirikan oleh masyarakat internasional untuk menuntut secara hukum kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan ini hanya menerapkan yurisdiksi dan kewenangannya jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau menuntut secara hukum kejahatan itu sendiri. Amerika tidak pernah menjadi anggota pengadilan ini.

"Pemerintahan Trump bersiap menjatuhkan sanksi luas terhadap seluruh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menurut dua sumber yang mengetahui kepada Reuters. Sanksi telah disiapkan dan mungkin diumumkan pekan ini selama sidang Majelis Umum PBB atau setelahnya. Tujuan AS: membatalkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan penyelidikan tindakan pasukan AS di Afghanistan. Marco Rubio pada Juli melancarkan kampanye mengisolasi ICC. Sanksi setelah tenggat 6–7 bulan akan melarang sebagian besar transaksi dengan ICC dan membatasi aksesnya ke dolar serta sistem keuangan global."(Sail)