Turki Perpanjang Operasi Militer di Suriah dan Irak
Parlemen Turki menyetujui perpanjangan mandat operasi militer pasukan negara itu di Suriah dan Irak selama 13 bulan ke depan.
Parlemen Turki pada hari Sabtu (1/10/2016) memperpanjang mandat untuk pengiriman pasukan militer di luar negeri selama 13 bulan. Demikian dilaporkan laman Mehrnews mengutip media Daily Sabah.
Pada September lalu, pemerintah Ankara mengajukan sebuah proposal ke parlemen tentang perpanjangan mandat operasi militer lintas perbatasan di Suriah dan Irak.
Parlemen juga menyetujui penggunaan pangkalan udara dan wilayah Turki oleh pasukan asing untuk menghadapi ancaman bersama, termasuk Daesh, Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan afiliasinya di Suriah.
Ketua Parlemen Turki, Ismail Kahraman mengatakan bahwa menyusun konstitusi baru yang merakyat dan demokratis akan menjadi prioritas utama lembaga legislatif untuk tahun ini.
Selama ini, pemerintah Irak dan Suriah mengecam masuknya pasukan Turki ke wilayah mereka dan menilai langkah itu melanggar kedaulatan nasional mereka. (RM)