DK PBB Keluarkan Resolusi Anti-Pembangunan Distrik Zionis
Dewan Keamanan PBB, Jumat (23/12) malam mengesahkan resolusi yang melarang pembangunan distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina dengan 14 suara setuju.
IRNA (24/12) melaporkan, berdasarkan resolusi DK PBB itu, rezim Zionis Israel diwajibkan segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distrik di wilayah pendudukan Palestina termasuk di Baitul Maqdis Timur.
Di antara seluruh negara anggota DK PBB, hanya Amerika Serikat yang memberikan suara abstain atas resolusi anti-pembangunan distrik Zionis di wilayah Palestina, sementara negara-negara lainnya mendukung.
Mahmoud Abbas, Pemimpin Otorita Ramallah Palestina pasca pengesahan resolusi DK PBB itu mengatakan, langkah DK PBB yang mengecam pembangunan distrik Zionis merupakan pukulan telak terhadap Israel.
Kantor Benyamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel segera mereaksi keputusan DK PBB yang melarang Israel membangun distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina dan mengumumkan, Israel tidak akan mematuhi isi resolusi tersebut.
Dalam keterangan Kantor Netanyahu juga disinggung soal suara menolak Amerika atas resolusi itu.
"Tel Aviv akan menjalin kerja sama dengan Donald Trump, Presiden terpilih Amerika, sahabat dan mitra-mitranya di Kongres untuk mengantisipasi dampak negatif resolusi ini," katanya.
Israel dengan membangun distrik-distrik Zionis, sedang berusaha mengubah komposisi geografis wilayah Palestina dan melakukan Yahudisasi atas wilayah-wilayah tersebut untuk mengokohkan dominasinya atas wilayah-wilayah Palestina. (HS)