Perancis Dituntut Bayar Ganti Rugi Atas Tes Nuklir di Aljazair
(last modified Mon, 13 Feb 2017 06:44:34 GMT )
Feb 13, 2017 13:44 Asia/Jakarta
  • Perancis Dituntut Bayar Ganti Rugi Atas Tes Nuklir di Aljazair

Sebuah lembaga hak asasi manusia Aljazair mengadukan Perancis atas kerugian yang ditimbulkan oleh uji coba nuklir negara itu di wilayah Aljazair.

Surat kabar al-Youm al-Sabea Mesir melaporkan, lembaga HAM Aljazair dalam sebuah rilis pada Ahad (12/2/2017) menyatakan, Perancis harus mengakui kejahatannya terhadap rakyat Aljazair di era imperialisme dengan melakukan tes nuklir bersama Israel serta membayar kerugian materi dan moril kepada korban.

Mereka meminta lembaga-lembaga nasional dan internasional untuk mengajukan tuntutan terhadap Perancis atas uji coba nuklir, yang menewaskan ribuan warga Aljazair.

Uji coba nuklir di bawah dan permukaan tanah oleh Perancis menewaskan puluhan ribu warga Aljazair dan dampak pencemaran akan dirasakan sampai ribuan tahun.

Perancis telah mengubah gurun Raqan (Reggane) di barat daya Aljazair sebagai ladang uji coba nuklirnya dan melakukan sekitar 17 ledakan nuklir di daerah gurun Aljazair sejak tahun 1960 sampai 1966.

Uji coba itu menewaskan 42 ribu warga Aljazair dan ribuan lainnya menderita sakit akibat terkena paparan radiasi nuklir serta merusak lingkungan dan masyarakat.

Menurut data pemerintah Aljazair, radiasi di beberapa daerah dekat lokasi uji coba, 20 kali lebih tinggi dari batas normal. (RM)

Tags