HRW: AS Harus Bayar Ganti Rugi Karena Invasi Yaman
https://parstoday.ir/id/news/world-i33478-hrw_as_harus_bayar_ganti_rugi_karena_invasi_yaman
Human Right Watch, HRW menekankan pembayaran ganti rugi oleh Amerika Serikat karena telah melakukan invasi militer di Yaman.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Feb 25, 2017 08:29 Asia/Jakarta
  • HRW: AS Harus Bayar Ganti Rugi Karena Invasi Yaman

Human Right Watch, HRW menekankan pembayaran ganti rugi oleh Amerika Serikat karena telah melakukan invasi militer di Yaman.

Press TV (25/2) melaporkan, HRW mendesak Amerika untuk mempublikasikan laporan lengkap terkait pelanggaran aturan perang dalam operasi yang dilancarkan akhir bulan Januari 2017 lalu di dekat kota Al Bayda, Selatan Yaman yang menewaskan sejumlah warga sipil termasuk anak-anak.

Menurut HRW, Amerika harus membayar ganti rugi kepada keluarga korban serangan di Al Bayda tersebut.

Pada bulan Januari 2017 lalu, serangan udara Amerika ke Provinsi Al Bayda yang disusul dengan serbuan helikopter-helikopter militer negara itu ke desa Yakla, menewaskan 57 orang termasuk 13 warga sipil.

Pemerintahan persatuan nasional Yaman menyebut serangan udara Amerika ke Al Bayda sebagai model terorisme negara yang dilakukan Washington dengan dalih memerangi terorisme.

Sebelumnya, Abdulaziz bin Habtour, Perdana Menteri pemerintahan penyelamat nasional Yaman mengatakan, Saudi mengelola perang Yaman dengan persetujuan dan dukungan Amerika dan Inggris.

Saudi didukung Amerika dan Inggris sejak Maret 2015 melancarkan agresi militer luas ke Yaman dengan tujuan mengembalikan kekuasaan Abd Rabbuh Mansour Hadi, Presiden terguling Yaman. (HS)