Majelis Rendah Kanada Ratifikasi RUU Menghadapi Islamophobia
Majelis Rendah Kanada meratifikasi rancangan undang-undang persiapan menghadapi Islamophobia yang didukung perdana menteri negara ini.
AFP melaporkan, Majelis Rendah Kanada hari Kamis (23/3) meratifikasi RUU yang didukung Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada meminta pemerintah menghadapi segala bentuk Islamophobia seperti diskriminasi agama, kebencian dan nasionalisme sistematis.
Majelis Rendah Kanada juga menyeru pemerintah negara ini agar mengecam dan tegas memerangi Islamophobia.
Sesuai dengan RUU yang diratifikasi Majelis Rendah Kanada, negara ini harus melakukan penelitian komprehensif untuk mengenali cara menghadapi kelompok nasionalisme sistematis, diskrimiasi agama, khususnya Islamophobia dan memanfaatkan cara-cara tersebut.
Pasca tewasnya 6 orang muslim menyusul serangan di bulan Januari ke sebuah masjid di Quebec, Kanada, negara ini mendapat tekanan masyarakat untuk menghadapi diskriminasi agama.
Dalam beberapa bulan lalu, beberapa masjid di sejumlah kota di Kanada diserang oleh kelompok ekstrimis.